Ditanya Berapa Realisasi Anggaran Penanganan Darurat dan Pengadaan Masker Desa Sumurkondang, Kades Hingga Sekdes Bungkam -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ditanya Berapa Realisasi Anggaran Penanganan Darurat dan Pengadaan Masker Desa Sumurkondang, Kades Hingga Sekdes Bungkam

, 2/02/2021 11:32:00 PM

Ilustrasi


Vnn.co.id, Kabupaten Karawang - Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bungkam saat ditanya berapa realisasi anggaran penanganan keadaan darurat dan pengadaan masker.

Hal itu diketahui saat dikonfirmasi pada hari Senin tanggal 01 Februari 2021, Kepala Desa Sumurkondang, Nanang Kosim dikantornya mengatakan tidak mengetahui berapa anggaran penanganan keadaan darurat dan pengadaan masker pada tahun anggaran 2020.

Tak hanya tidak tahu anggaran penanganan keadaan darurat dan pengadaan masker, Nanang Kosim pun tidak tahu saat ditanya apakah anggaran pengadaan masker dan penanganan darurat itu sama atau berbeda.

Selain Kepala Desa, Sekretaris Desa Sumurkondang, Saepul Azis, juga bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait berapa anggaran pengadaan masker, berapa anggaran penanganan keadaan darurat dan seperti apa realisasinya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penelusuran vnn.co.id, bahwa anggaran penanganan darurat Rp. 31.636.000 (Tiga puluh satu juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2020.

Kemudian untuk anggaran pengadaan masker sebesar Rp. 49.000.000 (Empat puluh sembilan juta rupiah) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2020.

Sebelumnya vnn.co.id telah menerbitkan terkait pembelian mobil Desa berjenis Luxio yang dibeli dari Anggaran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Desa Sumurkondang tahun 2019 sebesar Rp 220.000.000 (Dua ratus dua puluh juta rupiah) yang berpelat hitam dan dinamakan atas nama pribadi bernama Saepul Azis. Padahal seharusnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Atas nama Pemerintah Desa Sumurkondang dan berpelat merah, bukan atas nama pribadi.

Hal itu diduga kuat menyalahi aturan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa dan menyalahi aturan dalam pengadaan kegiatan operasional desa yang memakai dana desa.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Sumurkondang, Nanang Kosim saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (01/02/2021), "Iya benar atas nama pribadi bernama Saepul Azis".

Kepala Desa Sumurkondang, Nanang Kosim, membenarkan perihal mobil desa yang dibeli dari Anggaran Dana Desa tahun 2019 sampai saat ini atas nama Saepul Azis belum atas nama Pemerintah Desa.

Lebih lanjut, Nanang Kosim menjelaskan bahwa Saepul Azis itu adalah Sekretaris Desa Sumurkondang. "Saya tidak mengerti, kalau mau lebih jelas silahkan tanya Pak Sekdes Saepul Azis," paparnya.

Diapun beralibi bahwa pada saat pembelian Mobil Desa dari Anggaran Dana Desa tahun 2019 tersebut tidak atas nama Pemerintah Desa karena prosesnya yang rumit.

Bahkan saat ditanya berapa anggaran pembelian mobilpun. Nanang Kosim tidak mengetahui jelas, berapa pembelian anggaran tersebut.

Kemudian, Saepul Azis yang tak lain Sekretaris Desa Sumurkondang, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan bahwa mobil Desa Sumurkondang yang dibeli dari Anggaran Dana Desa tahun 2019 atas nama pribadi dirinya.

Sama halnya dengan Kades, Saepul Azis juga beralasan bahwa pada saat pembelian mobil Desa rumit makanya di atas namakan pribadi dulu dan akan segera dibalik nama ke Pemerintah Desa.

Diapun mengakui hal itu menyalahi aturan dan tidak dibenarkan. Namun dirinya beralasan pada saat itu rumit dan akan secepatnya segera dibalik nama.




Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close