Pemusnahan Barang Temuan oleh Kapolsek Sunggal -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemusnahan Barang Temuan oleh Kapolsek Sunggal

, 1/29/2021 09:16:00 PM
Kapolsek Sunggal melakukan pemusnahan terhadap barang temuanhasil tangkapan mesin perjudian.


Vnn.co.id, Medan - 
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi  dengan didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dan Panit Reskrim Iptu M. Sofi melakukan pemusnahan terhadap barang temuan hasil tangkapan Tekab Polsek Sunggal, berupa 10 unit mesin permainan judi, dengan cara menyiram minyak kemudian dibakar hingga ludes.

Kapolsek menjelaskan bahwa tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS yang berhasil diamankan 8 unit mesin judi jenis jackpot, terdiri dari 6 unit berukuran kecil dan 2 unit berukuran besar, kemudian dari Jl. Bunga Asoka Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang Kapolsek amankan sebanyak 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan.

Penggrebekan di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS dilakukan pada hari Selasa (19/01/2021) dilakukan di sebuah rumah dan beberapa orang pria terlihat melarikan diri, sedangkan yang di Jl. Bunga Asoka dilakukan pada Senin (25/01) diduga kedatangan petugas telah diketahui sehingga pemilik rumah dan pemain judi terlihat melarikan diri di antaranya ada yang memanjat atap seng rumah warga.

"Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran," ujar mantan Kapolsek Patumbak.

Penulis: Duwijayanti

Editor: Mega 

TerPopuler

close