Kenapa dari PSBB Beralih ke PPKM? Simak Penjelasannya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kenapa dari PSBB Beralih ke PPKM? Simak Penjelasannya

, 1/08/2021 02:55:00 PM

Pembatasan Sosial oleh Satgas Covid-19 dan Petugas TNI-Polri (foto : tribunnews)


Vnn.co.id, Jakarta - Untuk mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kenapa tidak menggunakan istilah PSBB lagi?

Terkait penggunaan istilah PPKM dan PSBB sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ia menjelaskan bahwa penggunaan istilah PSBB mengesankan pemerintah melakukan pembatasan secara masif yang di konsentrasikan di pulau Jawa dan Bali.

Penggunaan istilah PSBB, seperti dijelaskan Tito, malah membuat kesan pemerintah melakukan pembatasan menyeluruh. Padahal, pemerintah hanya menginstruksikan pembatasan untuk wilayah tertentu yang memiliki tingkat kerawanan dan masuk dalam kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Itu kan sangat tergantung, kalau PSBB nanti kesannya skalanya masif seluruh pulau Jawa dan Bali, padahal kan tidak," kata Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Seperti dilansir dari detiknews, Jum'at (8/1/21).

Penerapan istilah PPKM atau PSBB disesuaikan wilayah masing-masing, berdasarkan keputusan dari kepala daerah dan satgas Covid-19 yang melakukan pemetaan klaster Covid-19 yang ada di suatu wilayah.

"Yang lain-lain ditentukan oleh kepala daerahnya menurut data dari daerah masing-masing, mereka kan punya satgas juga," ungkap Tito.

Sebelumnya, Tito telah memberikan instruksi kepada kepala daerah gubernur dan bupati/walikota terkait kebijakan penanganan Covid-19 dalam melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah disampaikan oleh pemerintah. Hal itu mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Instruksi khusus ini ditujukan kepada gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Selain gubernur, instruksi khusus ini juga ditujukan kepada bupati/walikota yang ada di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.



Red : Ramdhan

TerPopuler

close