Hanya Demi Narkoba, Suami Tega Jual Istri dan Siksa Anak -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Hanya Demi Narkoba, Suami Tega Jual Istri dan Siksa Anak

, 1/19/2021 09:33:00 PM
Ilustrasi.


Vnn.co.id, Sumatra Utara - 
Sumisno adalah seorang warga Desa Bukit Besilam Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, ditangkap oleh petugas Kepolisan Polres Langkat.

Sumisno adalah seorang bapak dari dua anak, Sumisno tega memukuli dua anak kandungnya sendiri, bukan hanya itu saja dia juga memaksa Sang Istri menjual diri. Semua hal tersebut dilakukan Sumisno, hanya karena dirinya kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.

Terbongkarnya aksi bejat Sumisno setelah viralnya video dirinya di media sosial. Dalam video viral tersebut, Sumisno terlihat sedang mengamuk dan menganiaya anaknya yang baru berusia 15 tahun. Video penyiksaan tersebut direkam oleh bidan desa, yang kebetulan sedang berada di rumah Sumisno karena mengobati anak ketiganya yang sakit.

Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga kemudian memerintahkan personel Satreskim untuk mendatangi rumah pelaku di Desa Bukit Besilam Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Sumisno ternyata sudah melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas. "Di dalam bus di Terminal Pasar 10, Kecamatan Hinai Langkat,” kata Kapolres, Selasa 5 Januari 2021.

Dari pemeriksaan pihak kepolisian, Sumisno mengaku khilaf memukuli anak-anaknya. Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung menyatakan, tersangka akan dikenakan Pasal Penyiksaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku diduga melakukan penyiksaan karena pengaruh narkoba jenis sabu sabu dan himpitan ekonomi,” ujarnya.

Penulis: Duwijayanti

Editor: Mega

TerPopuler

close