Dilaporkan Pemerasan Kades, Oknum LSM sekaligus Wartawan Ini Diringkus Polisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dilaporkan Pemerasan Kades, Oknum LSM sekaligus Wartawan Ini Diringkus Polisi

, 1/14/2021 09:51:00 AM

Djoko Djoewono (55) warga Kebonsari, Tuban yang melakukan pemeresan terhadap Kades Jenu.

Vnn.co.id, Tuban - Seorang Pria asal Kebonsari, Tuban diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu ketika terbukti melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu pada Rabu (13/1/21).

Diketahui, keseharian Djoko Djoewono (55) adalah seorang wartawan angkasapos.com dengan membawa identitas LSM Tipikor Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPPRI). Dalam melakukan wawancara, pelaku selalu mengancam narasumber, sebagaimana yang dilakukan pada Kades Mantoso.

AKP Rukimin, Kapolsek Jenu mengungkapkan bahwa pelaku tersebut ditangkap di rumahnya setelah Kades Mentoso melaporkan perbuatannya kepada petugas. Kepada polisi kades mengaku telah diperas dengan nilai Rp 6 juta dan diancam akan dibuka privasinya jika tidak memenuhi keinginan pelaku. Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak dan meringkus pelaku.

"Berdasarkan perkembangan, pelaku ini ternyata setiap harinya mengaku sebagai LSM dan wartawan, dan suka menakut-nakuti narasumber," papar AKP Rukimin.

Aksi serupa juga dilakukan pelaku di daerah, seperti Bojonegoro, Lamongan, Jombang, dan lain sebagainya. Pelaku ternyata tidak sendirian, tetapi bersama rekannya.

Petugas kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 juta, 2 buah hahandphone, dan 1 unit mobil. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama di daerah Kabupaten Trenggalek.

"Atas perbuatan pelaku dikenakan PAsal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutur AKP Rukimin

Menanggapi hal ini, Kapolres Jenu mengimbau agar masyarakat terutama kades agar tidak takut terhadap seseorang yang mengaku LSM ataupun wartawan. Apabila terdapat indikasi pemerasan, maka secepatnya melapor kepada pihak berwajib.

"Segera melapor jika ada oknum LSM atau wartawan yang memeras," tegasnya.

Red: Mega

TerPopuler

close