Dilarang Melintas Jelang Natal dan Tahun Baru di Tol Japek, Ini Jenis Kendaran Berat Yang Boleh -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dilarang Melintas Jelang Natal dan Tahun Baru di Tol Japek, Ini Jenis Kendaran Berat Yang Boleh

, 12/23/2020 11:17:00 PM

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Jelang libur panjang hari natal dan tahun baru. Satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi, di mulai pada hari ini, Rabu 23 Desember 2020, akan melakukan penjagaan di dalam ruas tol Jakarta-Cikampek untuk melarang kendaraan berat melintas.

"Hari ini kita mulai melakukan larangan untuk kendaraan berat. Seperti kendaraan pengangkut tanah maupun kendaraan berat lainnya, untuk melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek," tutur Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani di sela-sela mendampingi Kakorlantas Mabes Polri saat meninjau rest area 19 di tol Jakarta-Cikampek.

Tapi kata Kasat, tidak semua kendaraan berat kita larang melintas didalam tol Jakarta-Cikampek, kendaraan berat yang membawa air minun, sembako, pupuk dan yang membawa barang ekspor tidak kita larang untuk melintas di dalam tol.

Dari pantauan peningkatan kendaraan di dalam ruas tol Jakarta-Cikampek sudah mulai ada peningkatan dari pagi hari, ini terlihat dengan banyaknya kendaraan yang melintas.

Sedangkan untuk para pemudik yang hendak mengisi libur panjang, petugas kepolisan juga menyiapkan petugas kesehatan dari Dokes untuk melakukan rapid tes pada pengendara yang akan keluar kota mengisi libur panjang tersebut.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close