Diduga Money Politics, Bawaslu: Telah Ada Tujuh Kasus yang Ditangani -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Money Politics, Bawaslu: Telah Ada Tujuh Kasus yang Ditangani

, 12/02/2020 02:54:00 PM

Ilustrasi money politics
(Foto: Radar Kediri).


Vnn.co.id, Jember - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur menangani dua kasus money politic dalam pemilihan Kepala Daerah. Salah satu tersangka ditahan.

Komisioner Bawaslu Jember Dwi Endah Prasetyowati mengungkapkan bahwa telah ada 7 kasus yang ditangani. "Lima kasus sudah selesai, dan dua kasus masih proses," ungkapnya, Selasa (2/12/20).

Kasus money politic di Bangalsari dan satu lagi dugaan di medsos masih ditangani. "Kami dapat pelimpahan dari Bawaslu Provinsi Jatim. Modusnya broadcast via WhatsApp minta dukungan dan doa restu dan menjanjikan voucher," ujar Endah.

Sementara, satu kasus atas dugaan money politics di Kecamatan Bangsalsari. Salah satu warganya menjadi tersangka. "Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih empat belas saksi dan terlapor, lakukan gelar, dan kami naikkan statusnya menjadi tersangka," ucap Fran Delanta Kembaren, Kepala Satuan Reserse Krimnalitas Polres Jember Ajun Komisaris.

Ia akan mendalami lagi motif tersangka. "Barang bukti saudah kami amankan. Salah satunya adalah rekaman video," ujarnya. Kasus akan diserahkan ke kejaksaan begitu berkas sudah lengkap.

Sumber: beritajatim.com

Editor: Mega

TerPopuler

close