Mall (foto : istimewa) |
Vnn.co.id, Jakarta - Kembali ramai masyarakat beraktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan, akhirnya jam operasional Mall di Jabodetabek akan diperketat lagi, yaitu wajib tutup pada pukul 19.00 WIB. Hal ini untuk membatasi kegiatan masyarakat dan mencegah penyebaran covid-19.
Sebelumnya, sejumlah Mall di Jakarta dan di Bodetabek pada masa PSBB transisi jam operasionalnya sudah mulai longgar, yaitu sampai jam 20.00 WIB dan 21.00 WIB.
"Pembatasan jam operasional ini berlaku untuk mall, restoran, serta tempat hiburan lainnya. Hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk wilayah Jabodetabek, serta pukul 20.00 WIB untuk zona merah di Jabar, Jateng dan Jatim," demikian ungkap menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan resminya, pada Selasa (16/12/2020).
Luhut juga menegaskan bahwa hal ini bukanlah PSBB darurat, hanya pengetatan guna menekan kasus baru covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru.
Source : detikfinance
Rep : Handayani
Red : Ramdhan