Tiga Pelaku Begal Dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Tambun -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Tiga Pelaku Begal Dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Tambun

, 11/03/2020 06:12:00 PM
Kapolsek Tambun, AKP Gana Saat Memberikan Keterangan 



Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Tiga pelaku begal yang berdalih hasil mengamen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari. Tiga dari lima pelaku begal di bekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tambun Polres Metro Bekasi. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.

Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berinisial MFI (21), AGE (20) dan MNA (17). Tiga dari pelaku kawanan begal tersebut terkenal cukup sadis, mereka di tangkap petugas setelah melakukan aksi kejahatan terhadap S (35) seorang warga yang sedang melintas di Jalan Raya CBL Kampung Gabus Tengah Dusun 2 RT 003/003 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan dua unit sepeda motor langsung memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3455 FOL. Satu dari pelaku sempat mengancam korban dengan memintanya untuk berhenti, melihat gelagat para pelaku kejahatan, korban mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraan. Karena korban mencoba menghindar para pelaku dengan membawa senjata tajam sejenis pedang dan beberapa senjata tajam lainnya langsung menebas belakang punggung korban hingga langsung terjatuh.

Melihat korban terjatuh para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Dan Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga dan selanjutnya melapor ke Kepolisian Sektor Tambun.

Mendapat laporan korban dan berbekal ciri ciri pelaku, petugas dari unit Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dengan menangkap ketiga pelaku sedang berada di rumah kontrakannya salah satu pelaku. Sedangkan dua pelaku yang sudah diketahui identitas masih dalam pengejaran Jajaran Polsek Tambun.

Oleh petugas, ketiga pelaku bersama beberapa barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Tambun. Di hadapan petugas, ketiganya yang berprofesi sebagai pengamen ini mengaku nekat melakukan aksi begal karena biaya hidup dari hasil mengamen kurang.

"Saat ini kondisi sepi dan penghasilan dari mengamen kurang, makanya di ajak sama temannya melakukan aksi begal langsung mengikuti ajakan tersebut," tutur AGE salah satu pelaku.

Berdasarkan keterangan AGE, sudah dua kali melakukan aksi begal motor dan langsung di jual di wilayah Karawang dengan di bagi hasil Rp 800 ribu sekali berhasil melakukan aksi begal.

Sementara itu, Kapolsek tambun AKP Gana Pratama membenarkan penangkapan yang di lakukan terhadap tiga dari lima pelaku begal, setelah adanya laporan korban saat sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya yang beralamat di Cibitung menggunakan sepeda motor.

Oleh para pelaku tiba-tiba korban disalip Ialu dihadang oleh 2 (dua) orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Satria FU dan 2 (dua) orang pelaku Iainnya yang menggunakan sepeda motor Honda Vario memepet korban dari sisi sebelah kanan.

LaIu salah satu pelaku yang membonceng sepeda motor Honda Vario langsung membacok punggung korban menggunakan senjata tajam jenis pedang sehingga korban jatuh dari sepeda motor.

"Korban di hadang dan di bacok kemudian terjatuh, para pelaku juga sempat mengancam dan mengambil sepeda motor serta dompet korban," terang AKP Gana, Selasa (03/11/2020).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang di amankan di Mapolsek Tambun akan di kenakan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close