Terkuaknya Pembunuhan Remaja atas Dasar Kecemburuan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Terkuaknya Pembunuhan Remaja atas Dasar Kecemburuan

, 11/07/2020 09:50:00 AM

 

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti saat konferensi persmengungkap pelaku pembunuhan atas remaja  AAH, Jumat (6/11/20).

Vnn.co.id, Gresik - Tujuh hari yang lalu, telah ditemukan seorang mayat di kubangan Bukit Jamur, Bungah, Gresik. Dalam beberapa hari itu, pihak kepolisian pun kesulitan dalam mengungkap pelaku yang telah dengan sengaja menghilangkan nyawa seorang anak SMP (AAH) berumur sekitar 13 tahun itu.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kedua tangan terikat di punggung dengan posisi tengkurap. Tentu saja, penemuan mayat itu menggemparkan warga Bungah, Gresik. Sebelumnya, tersebar info tentang anak hilang selama dua hari di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah.

Setelah melakukan pendalaman yang begitu panjang, akhirnya pihak kepolisian menemukan celah dan pelaku pun akhirnya ditangkap di kediamannya, Sidoarjo dan satu lagi merupakan warga Kecamatan Bungah, Gresik.

Kepala Desa Sidokumpul Asyhar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa warganya memang ada yang dibawa ke Posek Bungah guna dimintai keterangan.

"Warga yang dibawa polisi itu mmang dari Desa Sidokumpul, untuk proses selanjutnya kami serahkan pihak kepolisian," ujarnya, Rabu (4/11/20).

Namun, Kapolres AKBP Arief Fitrianti ketika dikonfirmasi membantah informasi penangkapan tersebut. Menurutnya, anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih sidik, pelaku belum ditangkap. Jadi, mohon doanya," katanya.

Pada Jumat (6/11/20), AKBP Arief Fitrianto mengungkap motif pembunuhan terhadap AAH (13) di Kubangan Bukit Jamur, Bungah, Gresik tersebut adalah kesalnya pelaku terhadap korban karena sempat menggoda pacarnya.

"Pelaku MSK (15) nekad membunuh korban karena pacarnya digoda melalui whatsapp," ujarnya.

Atas dasar kejengkelan itu, MSK mengajak SNI yang masih satu desa. "Kedua pelaku MSK dan SNI janjian hendak melakukan tindak pidana karena emosinya sudah memuncak. Saat itu, mengajak korban ke Bukit Jamur dan melaksanakan aksi jahatnya. Dari hasil otopsi di rongga paru-paru korban ada cairan sisa lumpur," tambahnya.

Setelah melancarkan aksinya tersebut, MSK melarikan diri ke rumah kakeknya di Sidoarjo. Sementara SNI diamankan di rumahnya setelah dilacak melalui ponsel. Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Gresik.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai peradilan anak. Pelaku juga dijerat pasal 76 dan pasal 80 UU nomor 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Arief.

Sementara itu, kuasa hukum pelaku menyatakan bahwa kedua kliennya itu memiliki masalah pribadi dengan korban. "Motifnya sakit hati karena pacarnya diganggu serta mengolok-olok orang tua pelaku," ucap Sulthon.

Dengan alasan tersebut, lanjutnya, kedua pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban dengan mengajaknya ke Bukit Jamur, lalu menghajar korban menggunakan balok kayu dan menceburkannya ke kubangan hingga tewas.

Red : Mega

TerPopuler

close