![]() |
Kepala Desa Nambo, Nanang, S.E (foto: gie) |
Menurut Kepala Desa Nambo, Nanang S.E, surat tersebut memang betul diketahuinya, akan tetapi itu tidak berjalan dan pihak perusahaan tidak pernah merealisasikannya.
"Surat itu betul saya yang menandatanganinya, ketika sebulan setelah pelantikan. Awalnya ada warga yang memberitahukan bahwa pihak dikepemimpinan sebelumnya lingkungan mendapatkan kompensasi dari perusahaan.
Untuk melanjutkan kompensasi tersebut pihak Desa harus mengajukannya kembali, karena saya pikir demi mensejahterakan lingkungan sekitar pabrik tersebut, akhirnya kamipun membuat surat permohonannya," terang Nanang.
Nanang menambahkan, dari semenjak melayangkan surat tersebut sampai sekarang Nanang belum pernah bertemu langsung atau berkomunikasi dengan perusahaan yang ada di lingkungannya.
"Dari semenjak surat tersebut si keluarkan, saya belum pernah sekalipun bertemu dengan pihak perusahaan, jadi bagaimana mau berjalan komunikasi aja belum pernah, intinya itu tidak ada realisasinya, dan saya tegaskan itu bukan untuk pribadi melainkan untuk warga lingkungan sekitar pabrik yang terdampak dari pabrik tersebut," tutupnya.
Ketika hendak dikonfirmasi, PT. Indonakano sudah tidak beroperasi.
Jurnalis: Gie
Editor: JA