Ilustrasi bantuan sosial yang akan diberikan tahun 2021. |
Vnn.co.id, Jakarta - Pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial sebesar Rp 200 Ribu (tunai) setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat selama 6 bulan.
Untuk program tersebut, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun. Program ini sudah diusulkan Kementerian Sosial Juliari P. Batubara ke Kementerian Keuangan. Program sudah dapat dipastikan terlaksana, hanya tinggal menunggu proses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran untuk persiapan pencairan dana.
Sekretariat Jendral Kementerian Sosial Hartono Laras menambahkan bahwa bansos tunai ini diberikan kepada mereka yang masuk dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hal ini turut dikonfirmasi oleh Direktur Jendral Anggaran Kementrian Keuangan Askolani yang mengatakan, kementeriannya tengah memfinalisasi proses Program Bansos tersebut, diharapkan menunggu ketika sudah selesai.
Penulis : Handayani
Editor : Mega