Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Diduga Karena Perselingkuhan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Diduga Karena Perselingkuhan

, 11/20/2020 06:10:00 PM

 

Vnn.co.id, Tanggamus Lampung - Pria 40 tahun berinisial MS, seorang pelaku penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) terhadap istrinya sendiri diamankan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Rabu (18/11/20) pagi.


MS yang merupakan warga Talang Meranti Dusun Talang Muara Pekon/Desa Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus Lampung, itu diamankan setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga pelaku sehingga ia dibawa sehingga diserahkan ke Polsek Pulau Panggung.


Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, SH. mengungkapkan, pelaku MS diamankan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial PR (30).



"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.


Menurut Iptu Ramon, penganiayaan tersebut buntut dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan tetangganya sendiri berinisial ES (43) dan pihaknya masih memintai keterangan lanjutan.


"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," ujarnya.


Ditambahkan Kapolsek, saat ini korban PR yang mengalami luka bacok di leher dan kepala telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu guna perawatan medis. Selain itu pihaknya juga mengamankan ES ke Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.


"Saat ini, korban PR telah dirawat di RSUD Pringsewu. Kami juga mengamankan ES guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," tandasnya.


Kapolsek Pulau Panggung Beberkan Kasus Penganiayaan oleh MS Terhadap Istrinya Sendiri


Berikut Kronologis Pembacokan Istri Sendiri oleh Suaminya di Air Naningan


 Pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial MS (40) tega melakukan perbuatan itu karena merasa emosi mengetahui istrinya diduga melakukan perselingkuhan.


Tak hanya itu, MS juga memergoki  prilaku tetangganya sendiri berinisial ES (43) yang memasuki rumahnya saat akan berangkat bekerja. Bahkan saat mengintip ke dalam rumah MS melihat langsung saat istrinya berinisial PR (30) sedang memegang kemaluan ES.


Iptu Ramon Zamora menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Rabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 04.15 Wib, MS keluar rumahnya di Talang Meranti Dusun Talang Muara Pekon Batu Tegi, Air Naningan dengan tujuan bekerja menderes karet di kebun miliknya.


MS yang sudah merasa curiga istrinya memiliki hubungan dengan ES, sehingga setelah keluar rumah, dengan jarak sekitar 10 meter, MS sengaja menghentikan sepeda motornya kemudian sembunyi.


Tak lama kemudian MS melihat ES masuk ke dalam rumahnya melalui pintu depan, melihat hal tersebut dengan cara diam terlapor mendekati rumannya dan mengintip melalui celah dinding kamarnya yang terbuat dari kayu.


Lantas, saat mengintip ke dalam kamar, MS melihat istrinya sedang memegang kemaluan ES, seketika itu pula MS langsung mencabut golok dan berteriak masuk ke dalam rumah.


Mendengar suara tersebut, ES langsung berlari lewat pintu belakang. Kemudian sambil memegang golok yang sudah dicabut terlapor masuk kedalam rumah menanyakan ES namun tidak menemukan, bahkan istrinya tidak menjawab.


Saat istrinya tidak menjawab dan hanya merapihkan pakaiannya sehingga membuat MS gelap mata dan langsung membacok ke arah korban mengenai di bagian leher sebelah kiri sebanyak satu kali.


Kemudian korban, menjawab bahwa ES telah keluar, lalu kembali membacok istrinya di bagian kepala sebanyak satu kali dan MS keluar rumah kemudian membangunkan istri ES serta memberitahukan bahwa ES sudah berselingkuh dengan istrinya. 


"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami 2 luka bacokan di bagian kepala dan leher sebelah kiri sehingga keluarga korban membawanya ke Puskesmas lalu dirujuk RSUD Pringsewu," bebernya.


Lanjutnya, atas kejadian tersebut, pihaknya telah melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengamankan MS, mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang kurang lebih 40 cm dan 2 helai celana dalam.


"Atas penganiayaan itu juga. Keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polsek Pulau Panggung," ujarnya.


Menurut Kapolsek, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban di RSUD Pringsewu, dimana kondisinya saat ini telah sadar dan dapat berkomunikasi.


"Korban sudah sadar dan dapat berkomunikasi, menunggu hasil scaning," ujarnya.


Karena tidak terima atas perilaku istrinya dengan ES, pelaku MS juga melaporkan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ES dan PR. "MS selaku pelaku penganiayaan, juga melaporkan perbuatan ES dan MS," imbuhnya.


Saat ini, MS sebagai pelaku penganiayaan dan ES terduga pelaku perzinahan masih diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.


Atas hal itu juga Kapolsek, atas kejadian tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Uspika, Aparatur Pekon dan pihak keluarga korban maupun pelaku untuk dapat meredam emosi. Dan mempercayakan penyidikan kepada Polsek Pulau Panggung.


"Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keluarga mereka. Bahkan pihak pekon dan keluarga ES meminta agar ES sementara di Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.


Ditambahkan Kapolsek, terkait anak-anak MS dan PR pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga besarnya, sehingga sementara anak-anak mereka di rawat di Pugung.


"MS dan PR memiliki dua anak, tertua umur 11 tahun dan masih ada yang kecil. Mereka sementara diurus oleh keluarganya di wilayah Pugung," pungkasnya. 


Jurnalis : Sahril Fauzi/Az

Editor : Anita

TerPopuler

close