Ilustrasi pembobolan yang dilakukan SH di toko Bima. |
Vnn.co.id, NTB - Seorang siswa SMA berinsial SH (17) ditangkap polisi karena terduga melakukan pembobolan sebuah toko di Bima. SH ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah warga.
Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Monta, yang mana aksi pembobolan tersebut dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2020.
SH pada saat melakukan aksinya dengan cara membobol atap toko, lalu mengambil uang sebesar Rp 18.200.000 dari laci toko korban, begitu barang yang diincar sudah didapat, pelaku langsung kabur lewat jalan semul,a yaitu atap toko.
Uang dari hasil pembobolan dilakukan SH untuk foya-foya dengan teman-teman pelaku. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Monta Bima Nusa Tenggara Barat.
Sumber Tribun News Bogor
Penulis : Handayani
Editor : Mega