![]() |
Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan (Tengah) |
Acara yang diikuti ratusan advokat anggota Peradi, baik secara daring maupun tatap muka langsung itu, dinilai penting. Sebab membantu meningkatkan kompetensi advokat.
Ini perhatian luar biasa dari Mahkamah Konstitusi untuk semua masyarakat. Dengan adanya upaya dari Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada advokat-advokat untuk mempelajari bimbingan-bimbingan teknis ini, ini kan artinya memberikan peningkatan kualitas advokatnya," ujar Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.
Menurut Otto, apabila kualitas advokat semakin baik, para pencari keadilan atau dalam hal ini pihak yang bersengketa di pilkada, yang diuntungkan.
"Jadi sasaran dari Mahkamah Konstitusi itu sudah tepat. Mereka mau memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui profesi advokat, yang mewakili mereka nanti di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Otto berharap, dengan adanya bimbingan teknis (bimtek) ini, pihak-pihak yang berselisih di pilkada tak kewalahan dalami mencari advokat yang mumpuni untuk menangani perkaranya.
Sebab, berdasarkan pengalaman yang ada, dahulu minim advokat yang menguasai ilmu untuk menangani perselisihan pilkada.
"Karena dulu-dulu belum ada advokat yang menguasai ini, bisa satu advokat menangani 10 perkara, kan itu pasti kualitasnya akan rendah," kata Otto.
"Tapi sekarang dengan banyaknya advokat yang sudah mampu, tentunya mereka bisa mencari di manapun. Tidak perlu ke Jakarta mereka, di daerah sudah ada ahlinya. Walaupun tetap berperkaranya tetap di sini. Tapi sudah ada orang-orang di sana, cost lebih rendah, kualitasnya sama," imbuhnya.
Otto pun kembali menyampaikan apresiasinya terhadap MK yang mendukung penuh kegiatan tersebut.
Apalagi, antusiasme peserta begitu tinggi. Sebab, baru satu jam dibuka, kuota yang disediakan langsung penuh. Sehingga cukup banyak calon peserta yang gagal mengikuti kegiatan tersebut.
Total, 400 orang yang mengikuti bimbingan teknis. Mereka berasal dari 87 cabang Peradi.
"Acara hari ini sangat hikmat, baik dan begitu luar biasa ya. Karena Pak Ketua Mahkamah Konstitusi sendiri hadir dan Sekjennya. Dan ini memang yang ke-7 kali buat kami. Enam kali itu untuk sengketa, perselisihan dan sebagainya. Satu lagi tentang pengujian undang-undang," tandas Otto.
Source: Nusantara
Redaktur