Pemkab Karawang Imbau Masyarakat Boikot Produk Perancis Sementara -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Pemkab Karawang Imbau Masyarakat Boikot Produk Perancis Sementara

, 11/07/2020 08:14:00 PM

 

Gambar surat edaran Pemkab Karawang


VNN.co.id, Karawang
- Berdasarkan surat yang telah diedarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Karawang pada (05/11/2020). Isi surat edaran (SE) tersebut adalah himbauan kepada seluruh masyarakat Karawang agar tidak memperjual-belikan produk-produk perancis, sampai situasi dan kondisi yang sudah tenang dan aman.

Hal ini adalah sebagai respon terhadap pernyataan Presiden Perancis yakni Emmanuel Macron yang telah memicu berbagai kontroversi diakalangan umat islam diseluruh dunia.

Surat edaran tersebut telah disepakati oleh berbagai pihak yaitu hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Aliansi Pergerakan Islam (ASPIKA). ASPIKA ini  gabungan dari beberapa Ormas islam di Karawang yang telah berunjuk rasa kepada Pemkab Karawang, agar Pemkab Karawang segera memboikot produk-produk Perancis. Ketika surat ini beredar, telah dinyatakan oleh Pemkab Karawang bahwa ini hanya bersifat sementara sampai situasi kondusif. Surat ini pun ditujukkan kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan, pelaku usaha supermarket, pelaku usaha mini market, pelaku usaha hypermarket, pelaku usaha perkulakan, dan para pelaku usaha pasar rakyat.

Red: Nabilla


TerPopuler

close