Ganja jenis baru, Gorila. |
Vnn.co.id, Jawa Tengah - Penyebaran Narkotika semakin marak dan mencemaskan, terlebih lagi kini timbul jenis narkoba baru yang mengincar anak di bawah umur. Ini terjadi di Jawa Tengah dengan cara pemesanan yang cukup mudah, yakni melalui jarimgan media sosial.
Penyebaran narkotika jenis baru di Jawa Tengah ini bernama New Psychoactive Subtances (NPS). Hal ini dikemukakan oleh Kepala Badan Narkotika Propinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Benny Gunawan.
Beliau menjelaskan bahwa narkotika jenis ini beredar dalam bentuk ganja sintetis, daerah-daerah yang menjadi target, yakni Kabupaten Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Banjarnegara.
Ganja sintetis. ini berupa tembakau gorila dan tembakau hanoman, yang sangat memprihatinkan adalah melibatkan remaja usia produktif bahkan anak di bawah umur.
Modus operasi penjualannya melalui media sosial instagram dan facebook lalu dikirim melalui jasa ekspedisi.
Tim gabungan BNN Jateng dan Kanwil Bea dan Cukai Jateng baru saja mengungkap, kasus narkotika jenis baru ini pada tanggal 24 Oktober 2020 setelah menerima informasi adanya paket yang diduga narkotika ke Kecamatan Boja Kendal.
Dalam kesempatan ini, Tim Gabungan menangkap 2 anak di bawah umur setelah memgambil barang kiriman yang di dalamnya berisi 2 plastik tembakau gorila dengan berat 4,5 gram.
Sumber : Okenews.com
Penulis : Handayani
Editor : Mega