![]() |
Kantor Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi |
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Miris, hendak konfirmasi adanya dugaan Mark Up Anggaran, Kantor Pemerintah Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tak ada buku tamu.
Hal itu diketahui saat wartawan vnn.co.id, Kamis (12/11/2020) hendak konfirmasi kepada Kepala Desa Sukarahayu dan Sekretaris Desa terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran melalui upah tenaga kerja hingga puluhan juta rupiah dalam beberapa kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019, namun Kades maupun Sekretaris Desa tak ada dikantor.
Ketika meminta isi buku tamu kepada Aparatur Pemerintah Desa yang berada di pelayanan, hingga menunggu sekitar satu jam tak kunjung ada.
![]() |
Wartawan Vnn.co.id Saat Hendak Konfirmasi di Kantor Desa Sukarahayu |
"Gak ada buku tamu bang, udah dicari gak ada," ujar salah satu aparatur Desa yang berada di pelayanan Kantor Desa Sukarahayu.
Dengan anggaran miliaran rupiah yang setiap tahun digelontorkan untuk Desa di Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Provinsi (Banprov) maupun Dana Desa (DD)/APBN, ternyata sangat miris sekedar Buku Tamu saja tak ada di Kantor Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang.
Sementara itu Camat Tambelang, Firzawati, saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat WhastApp sampai berita ini diterbitkan memilih untuk bungkam.
Begitu juga dengan Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Sukarahayu sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi.
Rep : Ahim
Red : Ramdhan