Mengerikan! Siswi SMP 12 Tahun Diperkosa Bergilir oleh 10 Pria -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Mengerikan! Siswi SMP 12 Tahun Diperkosa Bergilir oleh 10 Pria

, 11/12/2020 10:38:00 AM

 

Ilustrasi korban pemerkosaan.


Vnn.co.id, Bali – Beberapa hari lalu, Bali dihebohkan dengan kabar seorang remaja perempuan berusia 12 tahun asal Penarukan, Bululeleng diperkosa oleh 10 orang.

Bedasarkan laporan yang diberikan korban dan orangtuanya, kejadian ini berawal dari korban yang menelpon kekasihnya untuk membelikan bensin karena beliau kehabisan bensin motor saat melintas di Jalan Setiabudi, Bululeleng pada Minggu  (11/10/2020) sekitar pukul 18:00 WIB.

Bukannya ditolong, kekasih korban malah membawa korban ke rumah temannya, A di wilayah Penarungan hingga tengah malam dan tidak mengantarkan korban pulang.

Sekitar pukul 23:00 WITA, kekasih korban memaksa korban untuk berhubungan badan di salah satu kamar. Mengejutkannya, di kamar tersebut ada pria lain, B dan R, yang kemudian ikut memerkosa korban secara bergilir. Setelah diperkosa, kekasih korban tetap menahan korban dan mereka menginap di rumah A.

Keesokan harinya, korban kembali diperkosa oleh A, si pemilik rumah. Kemudian, sekitar pukul 10.00 WITA, pria berinisial T dan seseoarang yang tidak korban kenal datang dan memerkosa korban juga.

Pada sore hari, korban diantar oleh beberapa pelaku ke Desa Alas Angker dan bertemu dengan rekan mereka lainnya, W. Disana, korban diperkosa lagi oleh pria yang tidak dikenal. Korban kemudian dibawa oleh W ke rumahnya dan ia kembali diperkosa.

Tidak berhenti sampai disitu, W kemudian mengantar korban ke sebuah bengkel dengan alasan untuk mengambil sepeda motor. Ternyata, di bengkel tersebut, mereka sudah ditunggu seorang pria lain dan korban kembali diperkosa.

Korban kemudian dihubungi oleh temannya dan teman kekasihnya yang berinisial E dan dijemput di depan sebuah kampus. Lagi-lagi korban ditipu. E membawanya ke sebuah rumah di Desa Angker dan korban diperkosa kembali.

Akibat perbuatan keji yang dilakukan 10 pria ini, korban yang memiliki keterbelakangan mental memerlukan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

“Karena anak ini masih  berusia 12 tahun, kewajiban kami memberi pendampingan saat si anak dan keluarga anak ini memberikan laporan. Kemudian, kami akan memberikan bimbingan konseling dan akhirnya akan merujuk ke psikolog kami,” ujar I Made Ricko Wibawa, selaku aktivis perempuan dan anak Buleleng.

Sepuluh pelaku tersebut ditetapkan menjadi tersangka dan berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Tiga orang sudah masuk dalam sel tahanan, namun 7 orang lainnya dibebaskan karena masih dibawah umur.

Penulis: Party Happy Septiani

Editor: Mega

TerPopuler

close