(Sumber : KOMPAS.com) |
Vnn.co.id - Dalam 3 tahun berturut-turut, pelaku dan korban kekerasan seksual dibawah usia 18 tahun masih ditemukan Komisi Nasional Perempuan dalam Catatan Tahunan 2020.
"Jika dibagi dengan pendiduk usia yang sama, 7 anak per 1 juta usia anak kurang dari 18 tahun berpotensi menjadi pelaku per tahun. Dengan kaya lain setiap hari rata-rata dua anak menjadi pelaku kekerasan," tulis Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2020.
“Seperti yang sudah diketahui oleh awam, remaja sangat rentan terhadap pengaruh perilaku negatif seperti adiksi narkoba, seks bebas, prilaku kriminal dan jenis kenakalan remaja lainnya (juvenile deliquency),” jelas Lizzie.
Dalam masa itu, Lizzie menambahkan bahwa terjadi transisi hormonal yang memengaruhi cara berpikir remaja.
“Menurut teori Jean Piaget, remaja dapat berpikir abstrak. Namun, perkembangan kognitif terhadap sistem moral belum berkembang sempurna sehingga mereka mudah terjerumus perilaku negatif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum di masa depan,” katanya.
Ada 6 karaker kelemahan remaja yang dijelaskan Lizzie kalau mereka belum ‘matang’ di bawah ini.
2. Pendidikan seksual sejak dini sesuai dengan usia anak yamg diberikan oleh narasumber terlatih.
3. Terlibat aktif di lingkungan sekolah bersama orangtua lain dan guru, seperti Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) untuk berdiskusi mengenai topik atau isu permasalahan anak secara regular.
4. Supervisi orangtua dalam semua aktivitas dan kegiatan anak sehari-hari.
Pendidikan seksual bukanlah suatu hal yang tabu. Edukasi seks menumbuhkan perasaan dan kemampuan bertanggungjawab anak serta remaja dalam membuat keputusan seksualnya, dan membantu mereka keluar dari risiko penyakit alat reproduksi.