Mahasiswa Perkosa Tunangannya Sampai Pingsan, Lantaran Tak Kuat Menahan Hasrat -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Mahasiswa Perkosa Tunangannya Sampai Pingsan, Lantaran Tak Kuat Menahan Hasrat

, 11/01/2020 09:37:00 PM

Seorang mahasiswa akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya, tetapi ia justru tega memperkosanya hingga pingsan karena tak kuat menahan hasrat. 


Vnn.co.id, Sumatera Selatan
- Pelaku berinisial MW (21) akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya MK (20) dalam beberapa bulan lagi. Namun dia justru memperkosa tunangannya hingga pingsan.

Pada awalnya pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak sang tunangan jalan-jalan di desa sekitar kampungnya, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (14/10) sore. Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban mampir ke rumah kosong. Pelaku berbuat kasar lantaran korban menolak ajakannya karena tidak ingin hal berbahaya terjadi padanya.

MW menarik paksa tangan tunangannya dan menggendong tubuh korban dan dijatuhkan ke lantai. Kemudian dia membekap mulut korban dan tangannya dipelintir ke belakang. Baju dan rambutnya ditarik sampai korban terjatuh dan tak sadarkan diri karena melawan serta berusaha melarikan diri. Dan pelaku pun memperkosanya.

Tersangka diamankan saat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Selasa (27/10). Dia mengakui semua perbuatannya dan akhirnya ditetapkan tersangka lalu dilakukan penahanan, begitu yang diungkap oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy.

"Tersangka mengakui telah memperkosa korban atau tunangannya pada pertengahan bulan ini," ungkap Efrannedy, Rabu (28/10).

Tersangka mengatakan bahwa dirinya khilaf karena tak kuat menahan nafsunya meski tidak lama lagi akan menikah dengan korban. Dia dikenakan Pasal 285 KUHP yang diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan barang bukti beberapa lembar pakaian korban saat perkosaan terjadi.

"Perkosaan itu dilaporkan langsung oleh korban, dia tak terima sudah diperkosa oleh tunangannya," ucapnya.


Sumber : Merdeka.com

Jurnalis : Ayu

Editor : Galuh

TerPopuler

close