Jajaran Reskrim Polsek Setu Bekuk Pelaku Tawuran -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Jajaran Reskrim Polsek Setu Bekuk Pelaku Tawuran

, 11/09/2020 11:03:00 PM
Kepolisian Sektor Setu Saat Memperlihatkan Senjata Tajam


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap orang secara bersama-sama dan penyerangan yang terjadi di Jalan MT Haryono, Kampung Awirarangan RT 002 RW 002, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana menjelaskan, kedua kelompok awalnya sudah saling ejek yang akhirnya kedua kelompok tersebut terpancing dan janjian untuk saling bertemu di tempat yang sudah di janjikan.

"Para pelaku yang sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam, kemudian langsung berangkat dengan menggunakan 7 (tujuh) unit sepeda motor menuju lokasi. Diperjalanan korban yang berboncengan 3 (tiga) orang berpapasan dengan pelaku, akhirnya saling ejek dan para pelaku mengacungkan sajamnya ke arah lawannya dan tawuran pun terjadi antara keduanya," jelas Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana kepada wartawan, Senin (09/11/2020).

Dengan saling serang yang tidak seimbang, akhirnya korban yang masih di bawah umur atas nama MA alias Eka (16) warga Kp Serang RT 001 RW 002 Desa Tamanrahayu Kecamatan Setu mengalami luka bacok yang serius di bagian tangan dan badannya akibat bacokan senjata tajam, Sehingga korban pun dilarikan ke rumah sakit Setu dan adanya kejadian tersebut pihak korban melaporkan nya ke mapolsek Setu.

Para Pelaku Diamankan Pihak Kepolisian


Dengan adanya laporan tersebut, pihak Reskrim Polsek Setu bergegas ke lokasi kejadian perkara, dan tidak selang beberapa lama para pelaku, SM (13) , M alias Dion (15), R alias Iwan (14), DH alias Termos (14), berhasil di amankan pihak kepolisian sektor Setu. Dari hasil pemeriksaan para pelaku masih dibawah umur.

Sementara petugas masih memburu 13 pelaku lainnya yang masih DPO diantaranya yaitu R (joki), Gojali (eksekutor), Ipang (joki), F, R(joki), H, U (joki), M.H (eksekutor), F (joki) , S, A, Al dan E.

Barang bukti yang diamankan pihak Polsek Setu diantaranya 12 bilah clurit, 3 (tiga) buah sweater, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 , video rekaman, 1 (satu) pakaian korban, dan 2 (dua) buah handphone.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close