Ini 17 Nama dan Kronologis Terkait Penangkapan Edhy Prabowo -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ini 17 Nama dan Kronologis Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

, 11/26/2020 10:11:00 AM

KPK menunjukkan barang bukti hasil korupsi milik Edhy Prabowo, Mwnteri KKP, Kamis (26/11/20).


Vnn.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Edhy Prabowo, Menteri KKP, kemarin (25/11/20), atas dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dilansir oleh Pikiranrakyat-Depok.com, penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo ini disampaikan langsung oleh Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis (26/11/20), dini hari WIB.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," jelas Nawawi.

Ia juga menuturkan, dalam kegiatan penangkapan tersebut, KPK mengamankan 17 (tujuh belas) orang pada Rabu (25/11/20), sekitar pukul 00.30 WIB. Berikut nama-nama orang yang diamankan:

  1. EP (Edhy Prabowo) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan;
  2.  IRW (Iis Rosyati Dewi) selaku Istri EP (Edhy Prabowo tidak dibacakan);
  3. SAF (Safri) selaku Stafsus Menteri KKP;
  4. ZN (Zaini) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;
  5. YD (Yudha) selaku Ajudan Menteri KKP;
  6. YN (Yeni) selaku Protokoler KKP;
  7. DES (Desri) selaku Humas KKP;
  8. SMT (Selamet) selaku Dirjen Budi Daya KKP;
  9. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT DPP;
  10. SWD (Siswadi) selaku Pengurus PT ACK;
  11. DP (Dipo) selaku Pengendali PT PLI;
  12. DD (Deden Deni) selaku Pengendali PT ACK;
  13. NT (Nety) selaku Istri dari SWD (Siswadi tidak dibacakan);
  14. CM (Chusni Mubarok) selaku staf Menteri KKP;
  15. AF (Ainul Faqih) selaku staf Istri Menteri KKP;
  16. SA (Syaihul Anam) selaku Staf Menteri KKP;
  17. MY (Mulyanto) selaku Staf PT Gardatama Security.

Nawawi menambahkan, KPK menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara. Pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung  dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

“Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 24 November 2020, Tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok (Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat) untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud,” ujar Nawawi.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.

Red: Mega

TerPopuler

close