Dua Driver Ojol Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dua Driver Ojol Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi

, 11/09/2020 11:59:00 PM
 
Dua Driver Ojol Yang Jadi Kurir Narkoba

Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Berdalih hasil menjadi driver Ojol tidak mencukupi kehidupan sehari- hari. Dua driver Ojol yang menjadi kurir sabu jaringan lapas dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Penangkapan dua driver Ojol yang nyambi jadi kurir narkoba jaringan lapas yang berada di Kabupaten Bekasi, setelah petugas mendapat laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi memerintahkan jajarannya untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas di jalan baru Grand Wisata Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan pada hari Jum’at (06/11/2020) sore. Anggota opsnal Sat Narkoba unit III Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua orang driver ojol sekaligus kurir narkoba berinisial PR alias J dan SSH serta berhasil menyita barang bukti 12 plastik paket sabu dengan berat 28,42 gram dan dua buah handphone yang dijadikan sebagai alat komunikasi keduanya.



"Dua orang kurir PR alias J dan SSH berhasil kita amankan beserta barang bukti ada 12 paket plastik sabu, dan dua orang lagi R dan D masih DPO. Pengakuan tersangka PR barang tersebut milik keduanya merupakan warga binaan lapas," ujar Kompol Budi Setiadi saat dikonfirmasi, Senin (09/11/2020).

Menurutnya, barang bukti seberat 28,42 gram berhasil diamankan dari lokasi keduanya diringkus. Dari hasil pengembangan dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengkol RT 001/005 Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close