Besok, Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polda -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Besok, Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polda

, 11/16/2020 09:49:00 PM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Vnn.co.id, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa hari lalu.

Anies rencananya akan dipanggil pada besok Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan. Hal itu berdasarkan surat pemanggilan Klarifikasi Sesuai Laporan Informasi Nomor : LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimum.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, Polri akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut, kata Argo, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," jelas Argo.

Rep : Ahim

Red : Mega

TerPopuler

close