Aniaya Warganya Sendiri, Camat Tambun Utara Panggil Kades Srimahi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Aniaya Warganya Sendiri, Camat Tambun Utara Panggil Kades Srimahi

, 11/11/2020 09:15:00 PM

Camat Tambun Utara, Deni Mulyadi


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada selasa 09/11/2020 lalu. Kini kasusnya sudah di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Menanggapi hal itu, Camat Tambun Utara Deni Mulyadi saat dimintai tanggapannya diruang kerjanya pada Rabu (11/11/2020), mengatakan sudah memanggil Kades Srimahi tersebut pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

"Saya sudah memberikan arahan dan pandangan, sebaiknya kita sebagai Kades harus mengayomi warga, jangan terbawa emosi apa lagi sampai berbuat seperti itu," ucap Camat Deni Mulyadi.

Camat pun berharap permasalahan ini menjadi pengalaman dan pelajaran bagi semua pejabat atau pemimpin, bahwa semua pemimpin harus sabar dan mengayomi.

Kepala Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Sudarto Abdullah dilaporkan warganya ke Polres Metro Bekasi, Senin (9/11/2020) atas tuduhan dugaan penganiayaan.


Warga Yang Dianiaya Kades Srimahi Saat Menunjukkan Bukti Pelaporan


Berdasarkan informasi menyebutkan, pelaporan bermula saat korban bernama Roin Bin Saman (49) warga Kp. Pulo Dadap RT 005 RW 003 Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi mencari tukang Gerabak. Tak sengaja Roin melihat sekelompok orang sedang mengerjakan Turap dibelakang rumahnya.

“Saya bilang kalo bikin turap seperti itu rumah saya bisa kebanjiran, apalagi Turapnya kecil," kata Roin kepada wartawan, Rabu (11/11/2020) pagi.

Dirinya lalu menanyakan hal tersebut kepada Ketua RW setempat, Ratim. "Namun pak RW ngakunya engga tahu menahu, lalu saya bilang ini mamang gimana jadi pegawe, ada orang kerja seperti itu koq dibiarkan aja," kata Roin. Setelah menyampaikan hal itu, Roin kembali pulang ke rumahnya.

Selang beberapa menit, Roin dijemput RW Ratim untuk menemui Kepala Desa Sudarto di rumahnya, Kp. Alas Malang RT 003 RW 002 Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara.

Sesampainya di rumah Kades, Roin langsung dimaki-maki dengan bahasa yang tidak pantas sambil memukul kepalanya dengan menggunakan helm.

"Anjing luh emang gua ancam udah lama luh, gua mau matiin luh," kata Roin menirukan ucapan Kades pada saat kejadian.

Roin mengaku pipi dan telinganya dipukuli Kades Sudarto menggunakan helm sebanyak 4 kali hingga mengalami luka.

Atas kejadian tersebut, Roin melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Metro Bekasi. Laporan Roin diterima petugas dengan laporan polisi nomor : LP./1189/833 -SPKT / K/XI/2020/Restro Bekasi tanggal 09 Nopember 2020.

Semantara itu, istri Roin tak terima suaminya dipukuli oleh Kepala Desa dengan menggunakan helm, apalagi alasannya tidak jelas, sampai dimanapun akan saya tuntut dan meminta keadilan agar pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk segera menindaklanjuti dan dihukum seberat-beratnya

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Srimahi Sudarto Abdullah belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close