Tak Indahkan Teguran Camat, Galian Ilegal Masih Tetap Beroperasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Tak Indahkan Teguran Camat, Galian Ilegal Masih Tetap Beroperasi

, 10/30/2020 10:59:00 PM
Galian Ilegal Masih Beroperasi 



Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Meski sudah diberi surat teguran untuk menghentikan aktivitasnya oleh Camat, galian ilegal di Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol masih nekat beroperasi. 

Menurut Camat Jonggol Andri Rahman S, STP. MSi., mengaku dirinya sudah melayangkan surat teguran untuk memberhentikan aktivitas galian yang tidak berizin. 

"Semua galian yang ada di Kecamatan Jonggol sudah dibuatkan surat teguran dan penghentian dari Kecamatan, termasuk yang di Desa Sukanegara juga," imbuhnya saat dikonfirmasi lewat sambungan Whatsapp, pada Jumat (30/10/2020).


Andri menambahkan, dirinya sudah melaporkan kepada pihak Kabupaten untuk ditindak lanjuti.

"Untuk urusan galian tanah merah kewenangan berada di Provinsi, jadi untuk pihak Kecamatan ketika ada galian tanah merah yang kita kenakan terkait aturan Trantibumnya, dan kita laporkan ke pihak Kabupaten," tutupnya.

Terpisah, Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena ketika dihubungi via telepon seluler menyebutkan, seharusnya pihak Dinas Pertambangan yang bertindak.

"Dinas Pertambangan yang harusnya bergerak, coba di telusuri kedinas pertambangan," singkatnya.


Jurnalis : Anggi
Red : RMD

TerPopuler

close