Ratusan Demonstran Diamankan Padahal Tak Bikin Ricuh, Berikut Ulasannya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ratusan Demonstran Diamankan Padahal Tak Bikin Ricuh, Berikut Ulasannya

, 10/22/2020 10:33:00 PM

Penangkapan ratusan demonstran padahal tak bikin ricuh.

Vnn.co.id, Sebagaimana dilansir Kabar Surabaya, bahwa Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja sampai saat ini masih mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Undang-undang yang tersusun atas 800-an halaman ini dianggap sangat merugikan masyarakat jika benar-benar dilaksanakan. Oleh karena itu, aksi demo yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat tersebut masih tetap dilaksanakan hingga saat ini. Bahkan, dalam akhir pekan ini demo akan dilaksanakan selama 4 hari berturut-turut, mulai hari Selasa (20/10/2020) hingga hari Jum;at (23/10/2020).


Aksi ini juga terjadi di Kota Surabaya mulai pukul 10.00 WIB. Ratusan massa mulai tampak berkumpul di depan Kebun Binatang Kota Surabaya. Mereka kemudian melakukan long march untuk menuju ke Gedung Negara Grahadi dan Gedung DPRD Jatim. Tujuan mereka hanya satu, yaitu agar pemerintah membatalkan UU Omnimbus Law Cipta Kerja.


Kali ini, demo berjalan cukup tertib tanpa adanya kericuhan. Padahal, pada demo yang sebelumnya, sempat terjadi bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan pihak keamanan. Akibatnya, banyak fasilitas umum yang rusak hingga membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini marah besar.

 

Meskipun demo yang dilakukan pada hari Selasa (20/10/2020) berjalan cukup tertib dan aman. Namun, tanpa didiga pihak Kepolisian berhasil menangkap ratusan orang yang diduga hendak melakukan penyusupan kepada peserta demo dan diduga akan membuat kerusuhan. 


Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, aparat kepolisian telah menangkap sebanyak 169 orang yang disinyalir bukan merupakan bagian dari massa aksi. Mereka ini ditangkap karena diduga membawa bpm molotov, cat semprot , dan minuman keras.

Dari jumlah 169, 35 orang diantaranya ditangkap di sekitar massa yang melakukan aksi di kawasan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Mereka yang telah ditangkap ini antara lain 26 mahasiswa, 24 buruh, 6 wiraswasta27 pengangguran, 74 pelajar SMA, 24 pelajar SMP, dan 1 anak SD.

 

Komisaris  Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindakan antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi lagi kerusuhan seperti yang terjadi pada minggu lalu.


Mereka yang diamankan ini kedapatan membawa Bom Molotov, Cat Semprot yang diduga untuk melakukan aksi corat-coret dan beberapa diantaranya juga ada yang membawa minuman keras. Saat ini mereka masih dalam proses identifikasi dan pemeriksaan lebih dalam lagi. 


Penangkapan ratusan orang oleh pihak Kepolisian ini rupanya memantik keheranan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya. Mereka menilai bahwa terdapat kejanggalan dari tindakan penangkapan ratusan orang tersebut. Pasalnya saat itu aksi demo berjalan cukup tertib dan kondusif.

 

Fatkhul Khoir selaku Koordinator Divisi Advokasi Kontras mengatakan, Surabaya mempertanyakan banyak hal dari penangkapan pihak Kepolisian tersebut 

 

"Apa saja alat buktinya, sehingga pihak Kepolisian menangkap orang-orang tersebut? Mestinya harus berdasarkan kepada prosedur hukum berupa adanya alat bukti yang cukup,"


"Jika dasar penangkapan adalah antisipasi, tidak kemudian bisa melakukan pengamanan dan penangkapan orang. Apa alasan penangkapannya? Antisipasi? Apakah pihak Kepolisian paham bahwa benar mereka akan melakukan kerusuhan? itu kan harus clear dulu," 

 

"Kalau kemudian ditangkap karena ikut demo, kan sudah jelas bahwa aksi demo itu adalah hak setiap warga negara, guna menyampaikan pendapat di muka umum. Itu adalah hak demokrasi, artinya pihak polisi sudah menyalah gunakan kewenangannya," tandasnya.


Sumber : Kabar Surabaya


Editor : Mega

 

 

TerPopuler

close