Berkat Wakil Rakyat, Pengusaha Sambut Baik Pengesahan Omnibus Law Ciptaker -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Berkat Wakil Rakyat, Pengusaha Sambut Baik Pengesahan Omnibus Law Ciptaker

, 10/06/2020 04:17:00 PM
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani


Vnn.co.id, Jakarta - Ditengah ramainya penolakan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, kalangan Pengusaha justru menyambut baik pengesahan UU yang melalui Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada Senin (05/10/20) lalu. Mereka juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan anggota Dewan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan UU Ciptaker diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi, melalu penciptaan dan perluasan lapangan kerja. Pasalnya, UU Ciptaker mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja.

"Hal itu melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah," ujar Rosan melalui keterangan resmi.

Ia mengatakan jika banyak investasi yang masuk, maka lapangan pekerjaan semakin terbuka dan meluas. Kondisi ini juga diharapkan bisa memulihkan dampak pandemi pada sektor perekonomian, termasuk penyediaan lapangan kerja. Seperti diketahui, saat ini banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menjadi paruh waktu karena kondisi perusahaan tertekan pandemi covid-19.

Menurutnya, tanpa reformasi struktural, maka pertumbuhan ekonomi Tanah Air akan tetap melambat. Disisi lain, setiap negara perlu merespon dengan cepat dinamika perubahan ekonomi global.

Jika UU Ciptaker diimplementasikan, ia mengatakan bisa meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Ujungnya adalah mempercepat proses pemulihan perekonomian nasional.


Source : cnnindonesia

Red : RMD

TerPopuler

close