MArkas Pelajar Islam yang diserang bersimbah darah. |
Selasa (13/10/20) malam, Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) di Menteng 58 Jakarta Pusat diserang aparat kepolisian. Hal itu menyebabkan kerusakan markas besar dua organisasi tersebut.
Menurut keterangan salah satu saksi di TKP, aparat kepolisian juga melakukan penganiayaan terhadap pengurus-pengurus GPII dan PII yang tidak terlibat dalam aksi Selasa kemarin.
“Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menahan para pengurus yang lemas bersimbah darah,” ujar saksi yang namanya tak ingin disebut pada Rabu (14/10) dini hari.
Ketua Umum Pengurus Wilayah GPII Jakarta Raya, Eka Joko Riyanto, dalam pers rilisnya mengecam aksi brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap perusakan sekretariat dan penganiayaan tersebut.
“Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kawan-kawan kami. Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab atas perusakan sekretariat GPII dan PII, termasuk segala yang didera korban baik dari warga, massa, dan pengurus GPII serta PII,” katanya pada Rabu (14/10).
GPII Jakarta Raya juga menuntut Kapolda Metro Jaya harus meminta maaf secara terbuka dan meminta Kapolda Metro Jaya menindak tegas seluruh anggota kepolisian yang terlibat dalam perusakan sekretariat.
Eka juga meminta agar seluruh kader GPII dan PII yang ditangkap untuk segera dibebaskan.
“Saya minta Polda Metro Jaya untuk segera bebaskan seluruh kader GPII dan PII,”pungkasnya.
Red : Mega