Ketua Umum FSPTSI SPSI : Saatnya Buruh Membentuk Partai Agar Buruh Sejahtera -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ketua Umum FSPTSI SPSI : Saatnya Buruh Membentuk Partai Agar Buruh Sejahtera

, 10/06/2020 02:43:00 PM

Ketua Umum FSPTSI SPSI, HM. Jusuf Rizal

Vnn.co.id, Jakarta - Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (05/10/20) sore, walaupun terus mendapat penolakan dari pekerja dan buruh serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Hanya dua Fraksi yang menolak, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sisanya ada tujuh Fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja, beberapa diantaranya menerima dengan catatan. Sejumlah Politikus Partai Demokrat melakukan interupsi sebelum akhirnya melakukan aksi "walk out" meninggalkan ruangan rapat.

Keputusan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini digelar setelah Badan Musyawarah DPR pada Senin siang menyetujui untuk disahkan pada rapat paripurna. Buruh/pekerja dan sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU yang kontroversial ini "dikebut" untuk segera disahkan.

Menyikapi hal tersebut, aktivis pekerja dan buruh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) SPSI, HM. Jusuf Rizal menilai sudah saatnya para buruh bersatu dalam sebuah wadah Partai Politik. Apalagi sampai saat ini belum ada satu Parpol yang memiliki keberpihakan politik kepada pekerja dan buruh.

"Saat ini momentum yang tepat, agar para pekerja dan buruh mengkonsolidasikan diri bersatu agar punya Partai Politik. Tanpa memiliki Partai Politik, maka posisi tawar pekerja dan buruh sangat lemah," tegas HM. Jusuf Rizal di Jakarta, Senin (6/10/20).

Ia juga menyebut posisi buruh dan pekerja sangat lemah, karena tidak memiliki keterwakilan di DPR sebagai penyalur aspirasi untuk memperjuangkan nasib mereka. Padahal saat Pemilu, baik Pileg maupun dalam Pilpres dukungan dan suara para buruh dan pekerja selalu diperebutkan. Namun saat pekerja/buruh butuh dukungan justru ditinggal. Habis manis sepah dibuang.

Atas dasar inilah, HM. Jusuf Rizal mengajak para buruh bersatu dalam sebuah Partai Politik yang akan menjadi wadah perjuangan untuk perbaikan nasib buruh/pekerja di Indonesia.

"Saya akan memotori agar para pekerja dan buruh dapat bersatu, memiliki Partai Politik sebagai wadah untuk memperjuangkan nasib para pekerja termasuk di DPR. Kita tidak mau lagi sekedar menjadi alat kepentigan kelompok politik," tegas HM. Jusuf Rizal yang juga menjabat Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Bumi dan Umum (FSP KEP) - KSPI, Siruaya Utamawan dihubungi melalui seluler menyatakan, sangat kecewa terhadap keputusan DPR yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menunjukkan posisi buruh semakin dilemahkan. Secara politis, penghargaan dan penghormatan terhadap kaum buruh dan pekerja di Indonesia sangatlah rendah," kata Siruaya Utamawan, yang juga menjabat Wakil Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).

Menurut Siruaya, apa yang dipertontonkan oleh DPR saat ini merupakan cerminan betapa neo-liberal dan kapitalis menguasai negara. Dia menilai, pemilik modal menguasai sistem perpolitikan di Indonesia. Demokratisasi yang dibangun saat ini sudah jauh dari cita-cita pembentukan negara.

"Gagasan pembentukan Partai Politik sebagai alat dan wadah perjuangan kaum buruh/pekerja harus terus digaungkan dan diaktualisasikan, teruslah berproses dan berprogres," ujar Siruaya Utamawan yang juga menjabat Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI).

Jurnalis : Jarkoni
Red : RMD

TerPopuler

close