Bawa Kabur Sang Pacar, Pria Ini Dihukum Gantung Kepala Di Bawah -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bawa Kabur Sang Pacar, Pria Ini Dihukum Gantung Kepala Di Bawah

, 10/26/2020 06:50:00 PM


Vnn.co.id, NTT - Tersebarnya Sebuah video main hakim sendiri di media sosial dan menjadi perhatian netizen Nusa Tenggara Timur, Minggu (25/10). Peristiwa itu terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Video itu pun menyita perhatian mantan anggota DPR RI dan juga pengacara kawakan Honing Sanny, hingga ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia pun ikut memviralkan, dengan harapan mendapat keadilan atas kejadian itu.

Video tersebut menunjukan, seorang pria tergantung dengan posisi kepala di bawah. Sementara di sekeliling pria bertubuh kecil itu, duduk sekelompok orang, bahkan terdapat juga dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam lengkap.

Sebuah akun bernama Tujuh Juli Yuli yang mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan di grup facebook berita sumber barat daya II, anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.

“Terima kasih sudah menerima saya bergabung digrup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga di negeri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum. Dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring di rumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam postingan itu.

"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama suka, karena mereka tidak disetujui, jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan. Akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkap Tujuh Juli Yuli.


Sumber : Merdeka.com

Editor : Ayu

TerPopuler

close