Warga Negara Indonesia Dilarang Masuk Malaysia Pada 7 September 2020 Mendatang. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Warga Negara Indonesia Dilarang Masuk Malaysia Pada 7 September 2020 Mendatang.

, 9/02/2020 09:55:00 AM

Pemerintah Indonesia Dan Pemerintah Malaysia. 

Vnn.co.id, International - Pemerintah Malaysia akan menerbitkan peraturan larangan kunjungan jangka panjang dk warga negara asing dibeberapa negara tetangga termasuk Indonesia.

Dikutip dari laman vivacoid Pemegang izin jangka panjang dari Indonesia tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Malaysia mulai tanggal 7 September 2020.

Selain Indonesia, warga negara asal India dan Filipina juga tak diizinkan masuk lantaran tingginya lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.

Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.

"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," ujarnya, Selasa 1 September 2020.

Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat

Ismail mengatakan pemerintahnya juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.

Source: Vivacoid

TerPopuler

close