Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Kelima Secara Proporsional di Wilayah Bodebek -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Kelima Secara Proporsional di Wilayah Bodebek

, 9/02/2020 09:47:00 PM

 


Vnn.co.id, Bandung - Ridwan Kamil Meminta Supaya Wilayah Bodebek Melakukan Perpanjangan PSBB.

Pada tanggal 1 September 2020, Mochamad Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Pemberitahuan mengenai Perpanjangan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Surat pemberitahuan ini ditujukan untuk Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi, dan Wali Kota Bekasi.

Surat tersebut berisi jika pemimpin Wilayah Bodebek sudah turut serta membantu Menteri Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam informasi tersebut juga menyebutkan bahwa sebelumnya Wilayah Bodebek sudah menetapkan pemberlakuan PSBB secara Proporsional di wilayah yang bersangkutan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat dalam jangka waktu hingga tanggal 31 Agustus 2020 lalu.

Tetapi, setelah melakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih munculnya kasus baru, sehingga perlu ditetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek selama 2 kali masa inkubasi terpanjang atau selama 28 hari. Dimana mulai terhitung dari tanggal 1 September 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020.

Isi surat tersebut juga menyebutkan supaya Bupati/Wali Kota di Wilayah Bodebek dapat menerapkan pelaksanaan perpanjangan PSBB secara Proporsional secara konsisten. Semoga dengan diberlakukan aturan baru ini dapat segera mengurangi angka pertumbuhan Covid-19.

 

Red : AT

TerPopuler

close