Polsek Antapani Polrestabes Bandung, Menghimbau warga yang "nongkrong" dicafe. |
Menjelang tengah malam Aktifitas warga semakin berkurang, namun ada beberapa tempat yang dijadikan ajang kumpul atau nongkrong oleh sebagian warga, padahal masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Ipda Tri pun langsung memberikan teguran serta Himbauan dan Sosialisasi (3M 1T) Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak Berkerumun dalam rangka cegah dan upaya pada protokol kesehatan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI.
"Imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga yang masih berada diluar rumah, dan agar segera membubarkan diri untuk pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Tri.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin melalui Ipda Uyun Rus'an menyampaikan, "Agar kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu mematuhi anjuran pemerintah laksanakan protokol kesehatan untuk bersama-sama lawan Covid-19 guna situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif," Tuturnya.
Redaksi
Source: 60menit.com