Vnn.co.id, Manokwari - Maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi bimbingan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) Barang Milik Negara (BMN) bidang penetapan status pengguna dan Wasdal (pengawasan dan pengendalian) ini adalah untuk memberikan pemahaman sekaligus penyelenggaraan tentang prosedur dan mekanisme pengelolaan BMN bidang penetapan status pengguna dan Wasdal di lingkungan Kodam XVIII/Kasuari.
Hal ini dikatakan Asisten Logistik (Aslog) Kasdam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Tri Haksoro dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Letkol Inf Anton Siswanto, saat membuka acara sosialisasi bimbingan teknis SIMAK BMN bidang penetapan status penggunaan dan Wasdal di lingkungan Kodam XVIII/Kasuari TA 2020, Kamis (17/9/2020), di ruang rapat Zidam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
Sementara itu, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) Mayjen TNI Budi Prijono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kolonel Inf Kustiman selaku Ketua Tim Sosialisasi menyebutkan bahwa pengelolaan BMN bidang PSP dan Wasdal masih sering tidak dilakukan dengan baik oleh Satker. Hal ini boleh jadi karena kurangnya tanggung jawab satuan atau karena kemampuan pemahaman yang terbatas bagi penyelenggara pengelolaan BMN satuan itu sendiri.
“Atas dasar latar belakang di atas, kegiatan peningkatan kemampuan ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya Pusat BMN Baranahan Kemhan dalam meningkatkan kemampuan teknis pengelolaan BMN bidang PSP dan Wasdal pada tingkat pelaksana fungsi di masing-masing Satker di lingkungan Kemhan dan TNI," kata Mayjen Budi.
“Hal yang perlu digarisbawahi adalah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan BMN bidang PSP dan Wasdal di lingkungan Kemhan dan TNI adalah para komandan satuan (Dansat). Namun, dalam pelaksanaannya adalah masing-masing staf yang menangani bidang logistik,” sambungnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pejabat SIMAK BMN dari masing-masing Satker jajaran Kodam XVIII/Kasuari.(Letkol Inf Ertoto)