Diduga Digelapkan, Puluhan Guru Di Kecamatan Babelan Tuntut Rp 4,5 Miliar Uang Mereka Dikembalikan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Digelapkan, Puluhan Guru Di Kecamatan Babelan Tuntut Rp 4,5 Miliar Uang Mereka Dikembalikan

, 9/03/2020 11:44:00 PM


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi  – Sejumlah guru di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merasa tertipu iuran koperasi guru sebesar Rp4,5 Miliar. Mereka (guru) menuntut uang mereka dikembalikan. Karena dicurigai iuran koperasi guru itu digelapkan pengurus KPRI kecamatan setempat.

"Sudah beberapa tahun tidak pernah dilakukan rapat anggota tahunan (RAT)," kata Samsumar, salah satu anggota KPRI, Kamis (03/09/2020).


Samsumar, mewakili rekan-rekan nya meminta uang iuran koperasi guru Kecamatan Babelan dikembalikan yang nilainya secara global 

sebesar Rp6 Miliar. Namun menurut keterangan pengurus KPRI ada kredit macet sebesar Rp1,5 Miliar. Jadi jumlah uang iuran koperasi guru sebesar Rp4,5 Miliar minta dikembalikan.


Tuntutan yang dilakukan para guru dengan melakukan aksi demo di depan kediaman Wakil Ketua KPRI, H. Jainih, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi, berkumpul di kantor KPRI dari mulai Sabtu hingga Minggu lalu, merupakan luapan emosi guru agar uang yang menjadi haknya bisa dikembalikan. Atau ada penyelesaian bersama secara musyawarah.


Menurutnya, pihak guru di Kecamatan Babelan selaku anggota KPRI sudah seminggu ini menuntut haknya. Mereka minta semua uang iuran koperasi guru segera dikembalikan.


“Kami sengaja melakukan aksi mendatangi rumah H. Jaini, Wakil Ketua KPRI Guru Babelan, karena memang sudah meluap emosi. Kemudian para anggota berkumpul kembali di kantor KPRI agar ada keputusan bersama. Demi terselesaikan apa yang menjadi hak para anggota koperasi bisa diselesaikan dengan adil,” katanya yang diiyakan rekannya.


Pantauan wartawan, keputusan ketua dan pengurus KPRI Guru Babelan dinilai kurang baik. Atau jauh dari kata ‘sesuai’ terkait pengembalian hak guru.


Seluruh anggota koperasi tidak terima dan tetap menuntut haknya. Sesuai dengan apa yang sudah disetorkan dengan kebijakan minimal 60 persen (Rp2,7 Miliar) dari total Rp4,5 Miliar yang diduga digelapkan pengurus KPRI Guru Babelan. "Kemana uang miliaran rupiah tersebut?,” tanya para anggota koperasi yang merasa telah menyetorkan uang ke KPRI Guru Babelan.


Diketahui, struktur pengurus KPRI Guru Babelan, yakni Ketua: H. Tachrir, S.Pd, Wakil Ketua: Drs. H. Jaini, Sekertaris: Suwanto, S.Pd. MM, Wakil Sekretaris: Madi, S.Pd, dan Bendahara: M. Habibullah, S.PdI


Wakil Ketua KPRI, H. Jainih, ketika akan dikonfirmasi dikantornya DPPKB yang berada di Lantai 3 Gedung Bupati Bekasi, sedang tidak ada diruangan. Bahkan ketika dihubungi via WhatsApp, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.



Rep : Ahim

TerPopuler

close