Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur Sepakat Menyerahkan ke Pemprov Jabar -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur Sepakat Menyerahkan ke Pemprov Jabar

, 9/01/2020 09:35:00 PM

 


Bupati Bogor, Ade Yasin

Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD sudah menandatangi Persetujuan Bersama mengenai Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Bogor Timur dalam Sidang Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (22/7/2019).

Ade Yasin, Bupati Bogor menyatakan bahwa tugas Pemkab Bogor dengan DPRD sudah selesai. Kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat. Walau begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, supaya terjadi perkembangan pada tataran Pemprov Jabar dan Kementerian Dalam Negeri.

Ade Yasin juga melanjutkan, “Kabupaten Bogor cukup luas dengan 40 kecamatan. Wajar kalau dipisah. Untuk Bogor Timur cukup kita kawal supaya ada percepatan. Tapi kami tidak bisa pastikan prosesnya berapa lama. Yang kelas administrasinya sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana mengharapkan, jika Kabupaten Bogor Timur resmi mekar, maka pelayanan kepada masyarakat di 7 kecamatan di Bogor Timur menjadi lebih dekat. 

Alhafiz juga menambahkan, “Kan hasil kajiannya ibu kota nanti ada di Joggol. Selama ini kan masyarakat yang jauh-jauh seperti dari Sukamakmur, Tanjung sari, Cariu itu tidak perlu jauh-jauh ke Cibinong kalau cuma urus KTP, SIM, dan lainnya. Kejauhan.”

Selain karena faktor pelayanan yang jauh, juga terdapat kesenjangan antara satu kecamatan dengan yang lain. Contohnya di Kecamatan Gunung Putri yang mencapai ranking teratas dalam IPM dengan rasio 80,35. Informasi ini tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor tahun 2016 atau saat pemekaran Bogor Timur semakin digaungkan.

Angka IPM ini juga melebihi Cibinong dengan rasio 78,51 di posisi kedua, yang notabene akan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kabupaten Bogor. Lalu, Indeks Daya Beli di Gunung Putri juga menduduki peringkat tertinggi diantara 40 kecamatan di Kabupaten Bogor dengan rasio 85,15. Atas dasar ini, masyarakat dari 75 desa di 7 kecamatan tersebut percaya diri mampu hidup lebih baik jika memisahkan diri.

“Kabupaten Bogor ini terlalu luas. Kami ingin memisahkan diri karena pemerintah daerah tidak mampu memberikan aksesibilitas dan infrastruktur yang memadai kepada kami warga di 7 kecamatan ini”, kata Alhafiz.

Masyarakat Bogor Timur tidak salah jika ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bogor. Mereka boleh bangga mempunyai Gunung Putri yang memiliki torehan baik dalam IPM. Tetapi, kecamatan lainnya seperti Sukamakmur menjadi yang paling rendah dari 40 kecamatan jika dilihat dari IPM dengan rasio 51,51. Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) pada kecamatan tersebut jadi yang terburuk diantara kecamatan lainnya. Dimana hanya menyentuh 4,12 tahun, itu artinya tidak lulus Sekolah Dasar (SD).


Red : AT

TerPopuler

close