Bupati
Bogor, Ade Yasin
Vnn.co.id,
Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD sudah menandatangi
Persetujuan Bersama mengenai Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Bogor Timur
dalam Sidang Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor,
Cibinong, Senin (22/7/2019).
Ade
Yasin, Bupati Bogor menyatakan bahwa tugas Pemkab Bogor dengan DPRD sudah
selesai. Kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diteruskan
ke pemerintah pusat. Walau begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus
mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, supaya
terjadi perkembangan pada tataran Pemprov Jabar dan Kementerian Dalam Negeri.
Ade Yasin
juga melanjutkan, “Kabupaten Bogor cukup luas dengan 40 kecamatan. Wajar kalau
dipisah. Untuk Bogor Timur cukup kita kawal supaya ada percepatan. Tapi kami
tidak bisa pastikan prosesnya berapa lama. Yang kelas administrasinya sudah
selesai,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana mengharapkan, jika Kabupaten Bogor Timur resmi mekar, maka pelayanan kepada masyarakat di 7 kecamatan di Bogor Timur menjadi lebih dekat.
Alhafiz juga menambahkan, “Kan
hasil kajiannya ibu kota nanti ada di Joggol. Selama ini kan masyarakat yang
jauh-jauh seperti dari Sukamakmur, Tanjung sari, Cariu itu tidak perlu
jauh-jauh ke Cibinong kalau cuma urus KTP, SIM, dan lainnya. Kejauhan.”
Selain
karena faktor pelayanan yang jauh, juga terdapat kesenjangan antara satu
kecamatan dengan yang lain. Contohnya di Kecamatan Gunung Putri yang mencapai
ranking teratas dalam IPM dengan rasio 80,35. Informasi ini tercatat dalam data
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor tahun 2016 atau saat pemekaran
Bogor Timur semakin digaungkan.
Angka
IPM ini juga melebihi Cibinong dengan rasio 78,51 di posisi kedua, yang
notabene akan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kabupaten Bogor. Lalu,
Indeks Daya Beli di Gunung Putri juga menduduki peringkat tertinggi diantara 40
kecamatan di Kabupaten Bogor dengan rasio 85,15. Atas dasar ini, masyarakat
dari 75 desa di 7 kecamatan tersebut percaya diri mampu hidup lebih baik jika
memisahkan diri.
“Kabupaten Bogor ini terlalu luas. Kami ingin memisahkan diri karena pemerintah daerah
tidak mampu memberikan aksesibilitas dan infrastruktur yang memadai kepada kami
warga di 7 kecamatan ini”, kata Alhafiz.
Masyarakat
Bogor Timur tidak salah jika ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bogor. Mereka
boleh bangga mempunyai Gunung Putri yang memiliki torehan baik dalam IPM.
Tetapi, kecamatan lainnya seperti Sukamakmur menjadi yang paling rendah dari 40
kecamatan jika dilihat dari IPM dengan rasio 51,51. Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) pada kecamatan tersebut jadi yang
terburuk diantara kecamatan lainnya. Dimana hanya menyentuh 4,12 tahun, itu
artinya tidak lulus Sekolah Dasar (SD).
Red : AT