Bersama Unsur Muspika, Polsek Pebayuran Terus Galakan Operasi Yustisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bersama Unsur Muspika, Polsek Pebayuran Terus Galakan Operasi Yustisi

, 9/29/2020 02:10:00 PM
Operasi Yustisi Polsek Pebayuran Bersama Unsur Muspika


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Penegakan Protokol Pencegahan Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan maupun pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker terus di galakan jajaran Polsek Pebayuran bersama unsur Muspika Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2020).

Kali ini petugas bersama unsur Muspika Kecamatan Pebayuran melakukan operasi yustisi di dua tempat, di jalan Raya Pebayuran samping Mako Polsek Pebayuran dan Kelurahan Kertasari, dan jalan raya Pebayuran Kampung Sayuran RT 005 RW 003 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran tepatnya depan kantor Kecamatan Pebayuran.

Operasi Yustisi tersebut langsung dipimpin Kapolsek Pebayuran AKP Romli dan Camat Pebayuran Cecep Supriyadi, razia yustisi dilakukan di wilayah Kecamatan Pebayuran Berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020.

Dalam razia yustisi di dua tempat tersebut petugas sedikitnya mendapatkan belasan pengendara yang tidak menggunakan masker di berhentikan untuk selanjutnya oleh petugas langsung di berikan teguran dan di minta untuk mematuhi protokol kesehatan dan langsung di data, untuk kemudian bila kembali melakukan pelanggaran akan di berikan sanksi sosial.

"Meski berada di zona hijau tidak menyurutkan kami unsur Muspika bersama petugas Kepolisian Polsek Pebayuran untuk terus melakukan dan menggalakan operasi yustisi," tutur Camat Pebayuran, Cecep Supriyadi.

"Kami unsur muspika bersama petugas Kepolisian Polsek Pebayuran tidak akan bosan memberikan edukasi dan meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah maupun kemana juga," lanjut Cecep.

Hal senada juga dikatakan Kapolsek Pebayuran, AKP Romli yang tidak ingin wilayah hukumnya dari awalnya masuk zona hijau berubah menjadi zona kuning atau merah penyebaran Covid-19.

"Selalu kita galakan termasuk menerima teguran atau kerja sosial bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara keluar rumah tempat tinggalnya," bebernya.

Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat saling menjaga protokol kesehatan, termasuk selalu menggunkan masker saat berpergian atau keluar rumah, mengingat saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan wabah Covid-19.


Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close