Sidang kelulusan yang dilaksanakan di aula Brata Sewu Polres Pringsewu tersebut dipimpin langsung oleh kabag Sumda AKP Sukamso dan dihadiri Kasi Propam Iptu hasbulloh, Kasi Was Ipda Wilson, Kabid pelayanan pendaftaran kependudukan Kab. Pringsewu Sofyan Hadi Wibowo serta serta sejumlah Panitia Seleksi.
Kabag Sumda AKP Sukamso, S.Pd mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa pelaksanaan proses seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri tahun 2020 ini telah dilaksanakan secara transparan, tidak ada yang di tutup-tutupi dan hasilnya pun dari usaha serta kemampuan masing-masing para casis, katanya pada Selasa (25/8/20)
“adapun yang menjadi sebab tidak lulusnya sebagian pendaftar antara lain 9 orang mengundurkan diri, 13 orang tidak hadir, 12 orang tinggi badan tidak mencukupi dan 1 orang dinyatakan belum mencukupi umur” jelas Kabag Sumda
“Sidang ini bersifat sementara karena para peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus masih akan melaksanakan Tes selanjutnya di Polda lampung nantinya,” ungkap Kabag Sumda.
Jurnalis: Syahril
Editor: JA