![]() |
H. BN. Holik Qodratulloh Saat Menerima Surat Keputusan |
Vnn.co.id, Jakarta - Hari ini Surat Keputusan (SK) Pergantian Ketua DPRD Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 Periode 2020 – 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekretaris DPP H. Ahmad Muzani resmi diberikan kepada H.BN.Holik Qodratulloh, SE, yang dilaksanakan dengan penuh khidmat di kantor DPP Gerindra Jakarta, Rabu (05/08/2020).
BN. Holik kepada awak media mengungkapkan, “Alhamdulillah hari ini saya diberikan kepercayaan dan amanah partai untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi", ungkapnya.
Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sebelumnya diketuai Aria Dwi Nugraha hari ini telah resmi digantikan oleh H. BN. Holik Qodratulloh, SE seiring dengan dikeluarkannya SK DPP Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tersebut.
Kata H.BN Holik, "Insya Allah ke depan saya menjaga amanah partai dan konstitusi jabatan ini dengan penuh tanggung jawab",ujarnya
Rep : Ahim
Red : RMD