Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas Salemba Ditangkap Polisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas Salemba Ditangkap Polisi

, 8/10/2020 11:01:00 PM
Satuan Reserse Narkoba saat Mengamankan Dua Pelaku Jaringan Lapas Salemba 


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pelaku yang di motori oleh bandar yang berada di dalam Lapas Salemba, oleh petugas keduanya bersama barang bukti narkoba sabu langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

Tertangkapnya dua pelaku Mutropin(24) dan Peldiyansah(24) yang merupakan pengedar narkoba di bawah jaringan lapas salemba berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar  Jalan Inpeksi Kalimalang Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi kerap terjadi transaksi peredaran narkotika.

Berbekal informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh team Opsnal Unit 3 dengan cara undercover melakukan transaksi yang dan disepati disepakati di daerah Jatimulya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Petugas yang telah sepakat bertransaksi oleh kedua pelaku yang curiga merubah lokasi transaksi di Wilayah Cawang, petugas yang tidak ingin kehilangan target kedua pelaku selanjutnya tim melakukan pembuntutan terhadap keduanya, tepat di depan kampus UKI Jl. Mayjen Sutoyo Cawang Jaktim, tim berhasil melakukan penangkapan berserta barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal sabu dengan berat bruto + 25 gram yang di disimpan didalam saku bagian depan switer yang dipakai oleh pelaku. 

Petugas selanjutnya langsung menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal sabu dengan berat bruto 25 gram, dua  unit handphone, dan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Suzuki FU 150 No Pol  B 4359 BAA milik kedua pelaku.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku narkoba jenis sabu di dapat melalui FAY (Napi LP Salemba) selanjutnya FAY menyuruh seseorang untuk antar sabu tersebut kepada kedua pelaku yang di minta untuk mengantar setiap pesanan ke wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kedua pelaku kita amankan setelah putugas melakukan penyelidikan seringnya terjadi transaksi narkoba di jalan inspeksi Kalimalang tepatnya di wilayah Kelurahan Jati Mulya, dengan dalih memasan keduanya behasil kita amankan bersama dengan narkoba jenis sabu" terang Kasat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kompol Budi Setiadi, Minggu (09/08/2020).

Keduanya merupakan pengedar dan kurir yang di perintah oleh bandar yang berada di dalam lapas Salemba Jakarta pusat, kita akan terus dalami keterangan kedua pelaku yang memang sudah menjadi target petugas dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi dan kasusnya di tangani langsung Sat Narkoba Polres Metro Bekasi.


Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close