Diduga Adanya "Mark Up Anggaran", Kades Cibatu Seperti "Ogah" Di Konfirmasi, Ada Apa? -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Adanya "Mark Up Anggaran", Kades Cibatu Seperti "Ogah" Di Konfirmasi, Ada Apa?

, 8/04/2020 11:01:00 PM
Ilustrasi


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Didugan adanya Mark Up Anggaran dalam Kegiatan Penyerapan Dana Desa (DDS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kades Cibatu, Warta, seperti Ogah di Konfirmasi.

Hal itu saat vnn.co.id, terlebih dahulu ingin konfirmasi meminta penjelasan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Cibatu, Nean Suryadi, dikantor Desa, Selasa (04/08/2020), namun berdasarkan keterangan staff Desa bahwa Sekretaris Desa sedang keluar.

Lain halnya dengan Kepala Desa Cibatu, Warta, saat ingin dikonfirmasi kurang memberikan sikap baik seolah ogah di konfirmasi, dengan cetusnya "Ke staff saya aja". ujar Kades dengan nada ketus.

Padahal berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa,  Bahwa selaku Pemegang Keuangan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dijabat oleh Kepala Desa, namun beda dengan Kepala Desa Cibatu, Warta, seperti Ogah dikonfirmasi untuk dimintai penjelasannya, Ada apa?

Sebeleumnya diberitakan, Berdasarkan data Redaksi vnn.co.id miliki, Dalam penyerapan Anggaran Dana Desa (DDS) Desa Cibatu tahun 2019, Adanya Dugaan kuat "Mark Up Anggaran" di kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Dugaan "Mark Up Anggaran" tersebut, Diduga melalui upah tenaga kerja dengan menggelembungkan jumlah tenaga kerja (Orang) dan Durasi (Hari) kerja dikegiatan yang bersumber  dari Dana Desa (DDS) Desa Cibatu tahun 2019.

Hal itu hasil berdasarkan penulusaran, Informasi yang di himpun di beberapa kegiatan Dana Desa (DDS) Desa Cibatu tahun 2019, adanya dugaan kejanggalan dan Dugaan kuat Mark Up Anggaran melalui Upah Kerja.

Seperti kegiatan Jalan Cor Pelebaran Jl.H.Armin RT 008 RW 004 dengan panjang 673 meter Lebar 1 meter yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2019 Tahap II Rp 204.935.200 dengan total upah (Rp) 55.650.000 dengan Jumlah Tenaga kerja (Orang) 20, Durasi (Hari) kerja 23.

Kemudian kegiatan Jalan Cor Pelebaran Jl. H.Ramin RT 004 RW 002 dengan panjang 600 meter Lebar 1,2 meter yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2019 Tahap II Rp 210.728.600 dengan menalan upah (Rp) 57.570.000 dengan Jumlah Tenaga kerja (Orang) 22, Durasi (Hari) kerja 21.

Tidak tertutup mungkinan adanya Dugaan Mark Up Anggaran di kegiatan Jalan Cor Kp Tegal Luhur RT 003 RW 002 P 156 meter L 4 meter yang di anggarkan dari Dana Desa tahun 2019 Tahap 1 Rp.157.079.400 dengan menelan upah (Rp) 44.010.000, tenaga kerja (orang) 19, Durasi (Hari) 20.




Rep : AA
Red : RMD

TerPopuler

close