Cara Pengusaha UMKM Mendapatkan Dana Hibah Rp2,4 Juta Dari Kementerian -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Cara Pengusaha UMKM Mendapatkan Dana Hibah Rp2,4 Juta Dari Kementerian

, 8/25/2020 01:40:00 PM

vnn.co.id, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2.400.000 per pelaku usaha mikro sudah dicairkan kepada kurang lebih 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 lalu.

Rully mengatakan, bantuan tahap pertama tersebut telah dibagikan dan sudah berada di rekening mereka masing-masing sebelum diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (22/08/2020).

Sumber Gambar: Kompas.
"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 23 Agustus 2020. Tapi untuk tahap awal 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing," ujar Rully dikutip dari Kompas.com

Menurut dia, peluncuran tersebut akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Istana Kepresidenan yang juga akan menghadirkan 742.422 pelaku mikro, baik secara langsung maupun secara virtual. 

Pada saat peluncuran tersebut, dana sebanyak Rp 2.400.000 juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

"Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan. Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro," jelasnya. 

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan tersebut. 

Syaratnya adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD. Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Editor : Anita 

Source : Kompas.com

TerPopuler

close