VIRAL VIDEO..!! Anak Dibawah Umur Dihakimi Warga Lantaran Dituduh Maling Oleh Dukun. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

VIRAL VIDEO..!! Anak Dibawah Umur Dihakimi Warga Lantaran Dituduh Maling Oleh Dukun.

, 8/25/2020 08:53:00 PM

Korban Aniaya.

vnn.co.id, Bekasi - Akibat keterangan dari Dukun, dua anak dibawah umur dihakimi masa lantaran dituduh mencuri Telpon Genggam dan satu unit Laptop pada Minggu malam (16/08/2020).

Aksi main hakim sendiri dipicu dari keterangan salah satu Dukun yang menyatakan aksi pencurian dilakukan oleh kedua korban. Atas peristiwa main hakim sendiri, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi

Kejadian main hakim sendiri terjadi di Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi pada Minggu malam (16/08/2020). Dua korban tersebut bernama Muhamad Mahesa (19) Tahun dan Adan Nurahman (16) Tahun.

Kemudian kedua korban diamankan warga kedalam mobil minibus setalah menjadi bulan-bulanan warga setempat. 

VIDEO PEMUKULAN 2 PEMUDA.


Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi membenarkan kejadian tersebut dan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi masih memeriksa saksi-saksi beserta barang bukti.

"Kedua korban waktu kejadian diamankan di Polsek Tambelang setelah dituduh mencuri laptop dan Telpon Genggam milik warga setempat. Aksi awalnya dipicu dari keterangan seorang dukun yang menuduh kedua korban melakukan pencurian tanpa saksi dan barang bukti. Sementara pihak kepolisian Sektor Tambelang tidak menemukan cukup bukti dan kemudian mengembalikan kepihak Orang Tua," ujarnya.

"Saya dijemput di rumah kemudian dipukulin di kemejing, saya dipaksa ngaku nyuri laptop sama Hp, kata dukun saya yang nyuri abis itu saya diserahkan ke Polsek Tambelang," jelas Muhamad Mahesa, selasa (25/8/2020) setelah melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi.

Kantor Polres Bekasi.

Azis Iswanto kuasa hukum dari pihak Korban mengatakan, dirinya mendampingi korban membuat laporan di Polres Metro Bekasi untuk meminta keadilan dari penegak hukum.

"Seharusnya ketika ada laporan yang dikonfirmasi dulu kebenaranya, negara kita kan negara hukum positif, jadi jangan asal menuduh tanpa bukti apalagi buktinya hanya  keterangan dukun yang belum tentu kebenarannya," kata Azis.

Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami luka-luka.  Korban dan keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, dan keluarga korban meminta agar pihak kepolisian memproses hukum kepada warga yang telah membuat main hakim sendiri kepada anaknya.

Editor : Anita 

Source : Potret Jabar.

TerPopuler

close