Kegiatan Penyerapan Dana Desa Jayabakti Tahun 2019 Diduga Kuat Ada Indikasi Bau-Bau Korupsi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kegiatan Penyerapan Dana Desa Jayabakti Tahun 2019 Diduga Kuat Ada Indikasi Bau-Bau Korupsi

, 6/04/2020 08:51:00 AM
Kantor Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin, Diambil Senin (02/06/2020)
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kegiatan Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahun 2019 Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Diduga Kuat ter Bau-Bau Korupsi.

Dana Desa (DDS) merupakan program dari Pemerintah pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta untuk kebutuhan Desa demi meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan Masyarakat setempat.

Tapi lain halnya dengan Dana Desa (DDS) Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin diduga kuat terindikasi bau-bau Korupsi pada penyerapan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun 2019.

Berdasarkan data yang kami miliki, Seperti kegiatan Gg Otong Kp Utan Asem RT 006 RW 004 dengan Panjang 150 Meter yang dianggarakan pada Tahap III dengan pagu Anggaran Rp 78.025.400 dengan Total Upah sebesar Rp 20.070.00 dengan Jumlah tenaga kerja (Orang) mencapai puluhan dan durasi (Hari) 15.

Hal itu bertolak belakang berdasarkan Hasil Investigasi dan Informasi yang kami Himpun disetiap Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Jayabakti Tahun 2019.

"Pekerjanya kalau tidak salah cuma 15 orang Pak, gak sampailah 20 orang dan gak sampai juga 5 Hari, kalau tidak salah cuma 3 hari selesai terus dilanjut kebalakang sana",ujar beberapa warga saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan saat investigasi.

Berdasakan hal itu, adanya kejanggalan berdasarkan data yang kami miliki dengan hasil investigasi dalam penyerapan Dana Desa (DDS) Desa Jayabakti tahun 2019, Diduga kuat Syarat Indikasi Korupsi.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil investigasi dalam pekerjaan Dana Desa (DDS) Desa Jayabakti Tahun 2019 di duga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam tinggi setiap kegiatan, hanya ada sekitar 7cm hingga 9cm.

Sama hal dengan beberapa kegiatan lainnya seperti Gg Inin Kp Utan Kramat RT 011 RW 005 yang dianggarkan pada tahap III, pagu anggaran Rp 43.153.100 dengan panjang 129 Meter 
Total Upah sebesar Rp 10.620.00 dengan Jumlah tenaga kerja (Orang) mencapai puluhan dan durasi (Hari) 9.

Hal yang sama diduga kuat juga terjadi dipekerjaan lainnya seperti kegiatan Drainase Bp Milan Kp Kepuh RT 017 RW 008 yang dikerjakan pada tahap II dengan panjang 262 Meter dengan pagu Anggaran Rp 183.341.000 dengan jumlah tenaga kerja (Orang) mencapai puluhan, Durasi (Hari) 22 dengan menelan Upah Rp 55.300.000.

Sementara itu Kepala Desa Jayabakti, Akim, sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa saat dikonfirmasi, Selasa (02/06/2020) sedang tidak berada dikantor, vnn.co.id mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (03/06/2020) dan melalui telepon selulernya, tapi sampai berita ini diterbikan belum menanggapinya.



Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close