Vnn.co.id, Kabupaten Sekadau - Untuk memastikan bahwa anggaran telah di gunakan sesuai dengan RAB - nya, tim monitoring dan evaluasi (monev) Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kali ini monev dilaksanakan di Desa Belitang Satu Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.
Ada dua agenda tim monev tersebut untuk mengecek kondisi fisik pembangunan di Desa Belitang Satu, yaitu rehap jalan rabat beton RT 10 Dusun C jalan belakang dengan nilai anggaran Rp. 138.488.400 dan rabat beton jalan gang abang ebeng RT 10 senilai Rp. 34.040.000. Untuk rehap jalan RT 10 jalan belakang berdasarkan RAB dengan ukuran panjang 224 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 10 cm. Untuk jalan abang ebeng berdasarkan RAB panjang 100 meter, lebar 2 meter dan ketebalan 10 cm.
Kepala Desa Belitang Satu, Basri mengatakan bahwa pos anggaran pembangunan tersebut dari ADD tahun 2019. " Pembangunan pada dua jalan rabat beton tersebut adalah alokasi anggaran dana desa tahun 2019 lalu, untuk penganggaran dan usulan itu domain- nya kades dan BPD periode terdahulu," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk syarat pencairan ADD, anggaran sebelumnya harus di monitoring dan di evaluasi oleh tim monev dari kecamatan. Bila ada catatan, maka harus di perbaiki dan selesaikan. "Bila dinyatakan selesai sesuai RAB, maka rekomendasi pihak kecamatan akan keluar sebagai syarat pencairan ADD tahun 2020, " ungkapnya.
Adapun hasil monev yang di saksikan pula oleh Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping lokal desa, BPD menyatakan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai RAB.
Ade Muhamad salah satu anggota BPD setempat yang membidangi pembangunan mengatakan bahwa sebelumnya jalan di dua titik tersebut kondisi sebelumnya rusak parah.
"Kini warga setempat sudah tidak was - was lagi melewati jalan itu dan arus lalu lintas orang dan barang menjadi lancar serta mudah, " ujarnya menambahkan.
Rep: Muhammad Sandi
Red: JA