Diduga Ada Indikasi Bau-bau Korupsi Dalam Penyerapan Dana Desa Sumbereja -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Ada Indikasi Bau-bau Korupsi Dalam Penyerapan Dana Desa Sumbereja

, 6/23/2020 09:21:00 AM
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kegiatan Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahun 2019 Desa Sumbereja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Diduga Ada Indikasi Bau-Bau Korupsi.

Dana Desa (DDS) merupakan program dari Pemerintah pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta untuk kebutuhan Desa demi meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan Masyarakat setempat.

Berdasarkan data Redaksi vnn.co.id miliki, Seperti kegiatan Jalan Lingkungan Kp Cecendet RT 003 RW 002 (Panjang 200 M) yang di anggarkan Rp 113.222.300 pada Tahap II Tahun 2019 Dengan Tenaga Kerja (Orang) 15, Durasi (Hari) 17 dengan Menelan Upah (Rp) 26.150.000.

Jalan Lingkungan Kp Cecendet RT 003 RW 002 Desa Sumbereja
Hal itu bertolak belakang berdasarkan Hasil Investigasi dan Informasi yang kami Himpun dibeberpa Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Desa Sumbereja Tahun 2019.

"Selesai Pekerjaan ini dari awal sampai akhir kalau tidak salah cuma 3 Hari Pak, Tidak sampailah lah 5 hari juga, kalau soal yang kerjanya adalah sekitar 15 orang Pak", ujar warga menjawab pertanyaan yang dilontarkan saat investigasi.

Jalan Lingkungan Kp Cecendet RT 001 RW 001 Desa Sumbereja
Pekerjaan lainnya yang diduga ada indikasi bau-bau korupsi, kegiatan Jalan Lingkungan Kp Tegal Pacing RT 006 RW 003 (Panjang 200 M) yang di anggarkan Rp 113.222.300 pada Tahap II Tahun 2019 Dengan Tenaga (Orang) 15, Durasi (Hari) 17 dengan Total Upah (Rp) 26.150.000

Berdasarkan hasil investigasi dan Informasi warga di pekerjaan Jalan lingkungan Kp Tegal Pacing RT 006 RW 003. "Seingat saya kalau kerja dari awal sampai selesai kesana ada 5 hari Pak, kalau yang kerjanya adalah 13 Orang mah pak",ucap beberapa warga menjawab pertanyaan saat investigasi dilokasi kegiatan.

Selanjutnya dugaan ada indikasi bau-bau Korupsi di kegiatan Jalan Lingkungan Kp Cecendet RT 001 RW 001 (Panjang 200 M) yang di anggarkan pada Tahap II Rp 61.576.200 Tahun 2019 Dengan Tenaga Kerja (Orang) 8, Durasi (Hari) 17 dengan Total Upah (Rp) 14.200.00 yang diduga hanya selesai sekitar 5 hari berdasarkan hasil investigasi dan informasi dilokasi.

Jalan Lingkungan Kp Tegal Pacing RT 006 RW 003 Desa Sumbereja
Kegiatan Penyerapan Dana Desa lainnya yang sudah di investigasi dan Informasi yang kami himpun diduga kuat adanya Indikasi bau bau korupsi dan adanya kejanggalan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bahwa Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) Dijabat oleh Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi, Sedangkan Pemegang Keuangan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) Dijabat Oleh Kepala Desa.

Saat dikonfirmasi meminta penjelasaan terkait prihal diatas kekantor Desa Sumbereja, Senin (22/06/2020), Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan maupun Kepala Desa, sedang tidak berada dikantor. 

vnn.co.id mencoba mengkonfirmasi meminta tanggapan atau penjelasan melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kepala Desa, sampai berita ini diterbitkan tidak menanggapinya dan memilih untuk bungkam.



Rep : AA
Red : RMD

TerPopuler

close