Oknum Ketua RT Pungli BLT Covid-19. Camat: Istilahnya Uang Rokok, Bukan Disunat. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Oknum Ketua RT Pungli BLT Covid-19. Camat: Istilahnya Uang Rokok, Bukan Disunat.

, 5/04/2020 02:44:00 AM
Vnn.co.id, Kabupaten Tangerang
- Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) dilaporkan memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) warga yang terdampak Covid-19.

Oknum RT diduga melakukan pungutan liar untuk “uang rokok” dari penerimaan BLT di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Padahal, BLT tersebut diperuntukkan membantu warga yang terdampak wabah corona.

Camat Kresek, Zaenudin mengklaim tidak ada pemotongan jatah BLT. Namun, malah ada ‘uang rokok’ dari warga kepada oknum ketua RT.

“Salah beritanya, bukan disunat, karena kan dari kantor pos langsung ke warga. Ya mungkin  warga memberikan uang rokok kepada ketua RT. Jadi istilahnya uang rokok, bukan disunat,” kata Zaenudin, seperti dilansir dari ayojakarta.com, Minggu (4/5/2020).

Ia mengatakan sudah melakukan penelusuran dan menemukan kasus tersebut pada salah satu kampung di Desa Talok.

Namun, Zaenudin menegaskan kasus tersebut sudah diselesaikan.

“Uang rokok yang diambil pak RT itu sudah dikembalikan ke warga. Jadi lurahnya mengumpulkan semua RT dan RW, kembalikan uang, selesai secara musyawarah,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyayangkan terdapat kasus seperti itu di tengah susahnya warga karena wabah corona.

“Itu kan bantuan untuk warga yang terdampak wabah corona. Kami berharap camat bisa sosialisasi dan pastikan bahwa BLT itu tak ada potongan apa pun,” tegasnya.

Sudrajat juga mengatakan, bagi warga yang mengetahui atau mendapat informasi praktik pungutan liar, diminta segera melapor.

“Bisa lapor ke perangkat desa, kecamatan, ataupun kepada kami secara langsung,” kata dia.

Redaksi

TerPopuler

close