Masjid Masih Shalat Jumat, Tarawih Dan Shalat Berjamaah. Bupati Akan Pecat Kadus Melalui Kades. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Masjid Masih Shalat Jumat, Tarawih Dan Shalat Berjamaah. Bupati Akan Pecat Kadus Melalui Kades.

, 5/01/2020 04:26:00 PM
Bupati Dan Rombongan.
Vnn.co.id, Kabupaten Lombok Tengah
- Bupati Lombok Tengah benar benar gusar dengan masyarakat yang masih sholat Jumat.

Bupati bahkan mengancam akan mengeluarkan surat ke kepala desa untuk memberhentikan Kadus yang membiarkan warganya sholat Jumat.

Bahkan tidak itu saja Pengurus Masjid juga akan berhadapan dengan pihak kepolisian.

Seperti dilansir dari laman sasambonews mengatakan,
"Saya sudah keluarkan maklumat ke seluruh masjid agar tidak melakukan sholat Jumat, Tarawih atau sholat berjamaah, kalau masih saja maka saya minta aparat kepolisian dan Pol PP Untuk menindak tegas" kata Bupati.

Ketika kegiatan yang didampingi Kapolres Loteng, Kasdim 1620, Ketua DPRD, Sekda dan seluruh Kepala Dinas saat pelepasan eks warga karantina di kantor Mapolres Loteng Rabu (29/04/2020).

Bupati menegaskan kasus penularan Covid 19 masih terus bertambah bahkan saat ini sudah mencapai 15 orang sedangkan masyarakat tidak patuh atas anjuran pemerintah.

Oleh karena itu pemerintah tak mau ambil resiko maka siapapun yang melanggar maklumat itu akan ditindak tegas.

"Ini untuk masyarakat Lombok Tengah, bukan untuk saya saja" tegasnya.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti maklumat tersebut dengan penegakan hukum.

"Kami akan panggil pengurus masjid untuk dimintai keterangan" kata Kapolres.

Redaksi

TerPopuler

close